-->

Iklan

Iklan

Kasus Pembakaran Rumah Komisioner KPU Segera Sidang Begini Harapan Riance

Redaksi
Minggu, 28 Januari 2018, Januari 28, 2018 WIB Last Updated 2018-01-28T13:01:13Z
NEWSPORTAL.ID -  Kasus pembakaran rumah Pj Bupati dan rumah Komisioner KPU Tebo di Tebo memasuki babak baru.

Sebelumnya kasus ini sempat ditangani oleh Polda Jambi, Tiga orang terduga pelaku sudah diamankan pada Agustus 2017 dan pada 13 Desember 2017 kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tebo. Dan pada 30 Januari nanti perkara ini akan memasuki tahap persidangan.

Hal demikian di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo melalui Kasi Pidum, Nur Sholihin, SH. 

Menurutnya, kasus ini melibatkan tiga orang tersangka yakni Selamat Riyadi (38) dan Jangcik (40) warga Desa Jati Blarik Kecamatan Tebo Tengah serta Epi Sapdanil (46) warga DesaTeluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah.

"Jika tidak ada halangan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sidang akan digelar pada Selasa mendatang,"ujar Nur melalui pesan WA pada awak media.

Selain 3 tersangka, alat bukti kejahatan ketiga tersangka berupa satu unit motor dan dua buah jerigen yang berisi lima liter bensin juga diserahkan penyidik Polda Jambi pada Kejaksaan Negeri Tebo.

Sementara itu, Riance Juscal, Komisioner KPU Tebo yang menjadi korban menegaskan, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada penegak hukum. 

"Kami menyerahkan semuanya pada penegak hukum, yang jelas, kami berharap, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,"kata Rian (P02/ImageNET)
Komentar

Tampilkan

Terkini