NEWSPORTAL.ID – Belasan desa di Kabupaten Batanghari, Tahun ini mendapat
bantuan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) sejumlah 17.000 sertifikat.
"Program
tersebut merupakan bagian dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang
bergulir setiap tahunya," kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Batanghari Joko
Susanto di Muarabulian, seperti yang dilansir antara Jum’at kemarin.
Kabarnya
ada 15 desa yang mendapatkan program bantuan ini namun sayangnya tidak
disebutkan di desa mana-mana saja.
Pihak BPN hanya menyebut bahwa desa-desa tersebut tersebar di 8 kecamatan
yakni kecamatan Muara Bulian sebanyak 9.500 sertifikat, Kecamatan Pemayung
1.500 sertifikat, Kecamatan Mersam 500 sertifikat, kecamatan Maro Sebo Ulu
1.000 sertifikat, Kecamatan Maro Sebo Ilir 2.500 sertifikat, Kecamatan Muara
Tembesi 1.000 sertifikat, Kecamatan Batin XXIV 500 sertifikat dan Kecamatan
Bajubang 500 Sertifikat.
Menurut
pihak BPN, Tanah yang disertifikat melalui PTSL merupakan tanah yang pertama
kali disertifikatkan.
Terkait
pembiayaan, Joko mengatakan penerbitan PTSL ataupun sertifikat tidak dikenakan
biaya.
Namun ada biaya untuk tiga tahapan seperti Pra Sertifikasi,
Sertifikasi dan pasca sertifikasi.
"Sesuai dengan SKB 3 mentri, Untuk wilayah Jambi tarifnya
Rp200 ribu, dan itu disetor ke desa, dan bagi warga yang berada desa tersebut
yang ingin tanahnya disertifikat melalui program ini agar mendaftarkan diri
melaui Lurah atau Kepala Desanya masing-masing,"ungkap Kepala BPN Kabupaten
Batanghari (P03/Antara)