-->

Iklan

Iklan

Masyarakat Harus Tau Berikut Program 17 Ribu Sertifikat Untuk Kabupaten Batanghari

Redaksi
Minggu, 28 Januari 2018, Januari 28, 2018 WIB Last Updated 2018-01-28T16:19:20Z
NEWSPORTAL.ID – Belasan desa di Kabupaten Batanghari, Tahun ini mendapat bantuan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 17.000 sertifikat.
"Program tersebut merupakan bagian dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang bergulir setiap tahunya," kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Batanghari Joko Susanto di Muarabulian, seperti yang dilansir antara Jum’at kemarin.
Kabarnya ada 15 desa yang mendapatkan program bantuan ini namun sayangnya tidak disebutkan di desa mana-mana saja.
Pihak BPN hanya menyebut bahwa desa-desa tersebut tersebar di 8 kecamatan yakni kecamatan Muara Bulian sebanyak 9.500 sertifikat, Kecamatan Pemayung 1.500 sertifikat, Kecamatan Mersam 500 sertifikat, kecamatan Maro Sebo Ulu 1.000 sertifikat, Kecamatan Maro Sebo Ilir 2.500 sertifikat, Kecamatan Muara Tembesi 1.000 sertifikat, Kecamatan Batin XXIV 500 sertifikat dan Kecamatan Bajubang 500 Sertifikat.
Menurut pihak BPN, Tanah yang disertifikat melalui PTSL merupakan tanah yang pertama kali disertifikatkan.
Terkait pembiayaan, Joko mengatakan penerbitan PTSL ataupun sertifikat tidak dikenakan biaya.
Namun ada biaya untuk tiga tahapan seperti Pra Sertifikasi, Sertifikasi  dan pasca sertifikasi.
"Sesuai dengan SKB 3 mentri, Untuk wilayah Jambi tarifnya Rp200 ribu, dan itu disetor ke desa, dan bagi warga yang berada desa tersebut yang ingin tanahnya disertifikat melalui program ini agar mendaftarkan diri melaui Lurah atau Kepala Desanya masing-masing,"ungkap Kepala BPN Kabupaten Batanghari (P03/Antara)
Komentar

Tampilkan

Terkini