-->

Iklan

Iklan

Melalui Skema Ini Warsi Dorong 20 Desa Garap Bagian Barat Taman Nasional

Redaksi
Senin, 29 Januari 2018, Januari 29, 2018 WIB Last Updated 2018-01-29T12:29:52Z
NEWSPORTAL.ID - Komunitas Konservasi Indonesia - Warung Informasi Konservasi (KKI-Warsi) memfasilitasi masyarakat dari puluhan desa untuk memanfaatkan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di sisi bagian barat untuk kepentingan berkebun. Hal demikian diungkap staf senior KKI-Warsi, Ade Candra, saat dihubungi hari ini (29/1/2018).

Menurut Ade, Hal ini mereka lakukan khusus untuk kebun-kebun masyarakat desa yang sudah terlanjur masuk ke dalam TNBD.

“Luasnya sekitar 1.855 hektar” ujar Ade.

Kebun-kebun masyarakat desa itu, Kata Ade, akan di dorong dengan solusi program perhutanan sosial (PS) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sesuai dengan peraturan, Di KLHK bisa diakomodir kedalam program PS dengan skema kemitraan konservasi, namun setelah itu jangan buka lagi” ujarnya menjelaskan.

Ditambahkannya, Total luasan 1.855 ha itu untuk mengakomodir perkebunan masyarakat dari 20 desa yang memanfaatkan kawasan TNBD di bagian barat atau yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan wilayah Makekal Hulu.

Adapun kebun masyarakat desa yang akan diakomodir dalam program PS yakni berasal dari desa Rantau Limau Manis, Lubuk bumbun, Ulak makam, Tanjung ilir, Tabir, Rantau Panjang, SPA, SPB, Bukit Subur, dan seterusnya.

Ade menjelaskan bahwa saat ini Warsi bersama para pihak sedang melakukan validasi data dan jika nanti sudah dianggap cukup, Maka usulan kemitraan konservasi ke KLHK akan dilakukan oleh Balai TNBD karena yang mengusulkan kemitraan konservasi di dalam kawasan Taman adalah pihak Balai.

“Mulai hari ini proses sosialisasinya sudah berjalan, Hari ini sosialisasi di Simpang Meranti, Besok di Tabir Ilir, Di kecamatan, Setelah itu baru dilakukan pendataan” Kata Ade lagi.

Sebelumnya, Pada tanggal 19 Desember lalu katanya hal ini sudah dibicarakan dengan para pihak melalui workshop bersama di jambi yang melibatkan beberapa Dirjen di KLHK seperti Dirjen PSDAE dan Dirjn PSKL, Balai TNBD, Pemda, KPH, Kecamatan, dan Pihak Desa.

“Warsi yang memfasilitasi mencarikan solusi bersama pihak terkait dengan keterlanjuran masyarakat yang sudah masuk ke dalam taman nasional itu, Akhirnya di sepakati akan diusulkan melalui skema PS karena ada peluang saat ini untuk membentuk kemitraan konservasi” pungkasnya (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini