-->

Iklan

Iklan

Pemekaran Belasan Desa Masih Menunggu Peraturan Bupati Selesai

Redaksi
Selasa, 09 Januari 2018, Januari 09, 2018 WIB Last Updated 2018-01-09T11:18:22Z
NEWSPORTAL.ID - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan sebagai salah satu syarat usulan pemekaran desa yang ada di Kabupaten Tebo masih dalam proses perbaikan. Hal ini di ungkapkan oleh Suyadi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo.

"Perbup Desa persiapan sebagai salah satu persyaratan pemekaran Desa saat ini lagi diperbaiki oleh tim kita (PMD, red) ," ujarnya diruang kerjanya, Selasa (9/1). 

Menurut Suyadi, Sebelumnya Draft Perbup tersebut sudah diajukan ke bagian hukum Setda Tebo untuk dikoreksi.

"Setelah dikoreksi ternyata ada kekurangan- kekurangan makanya dikembalikan ke PMD. Sekarang bakal Perbup tersebut sedang kita perbaiki. Dan secepatnya akan diajukan kebagian hukum untuk dikoreksi kembali," kata Suyadi.

Lanjutnya, apabila sudah tidak ada lagi kekurangan baru akan diusulkan kepada Bupati untuk selanjutnya disahkan menjadi Perbup.

"Perbup inilah nantinya yang akan menjadi dasar usulan pemekaran 15 Desa yang ada dikabupaten Tebo ke Kemendagri melalui provinsi Jambi untuk disetujui menjadi Desa Persiapan," tambah Kadis.

Dirinya optimis Kemendagri akan menyetujui dan mengeluarkan Rekomendasi 15 Desa yang diusulkan tersebut menjadi Desa Persiapan.


"Persiapan- persiapan lainnya akan dilakukan setelah mendapatkan Rekomendasi dari Kemendagri," pungkasnya (P02) 
Komentar

Tampilkan

Terkini