-->

Iklan

Iklan

Sekda Meradang, Sofa dan Bangku Mobil Ambulance Dijual Oleh Oknum

Redaksi
Rabu, 31 Januari 2018, Januari 31, 2018 WIB Last Updated 2018-01-31T03:42:05Z
NEWSPORTAL.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Abu Bakar mengendus ada oknum di daerahnya yang menjual sopa atau jok mobil ambulance milik sebuah puskesmas di daerah Tebo.

"Saya saya tidak mau menyebutkan siapa orangnya dan dimana Puskesmasnya. Yang jelas saya ada menemukan sopa mobil ambulance yang dijual, "ungkap Abu Bakar pada media ini, Selasa (30/1/2018).

Atas temuan itu, Sekda mengaku jika sudah menyampaikannya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera ditindaklanjuti. "Kan mobil ambulance tu ada bangkunya. Nah bangkunya itu dijual,"ungkap Sekda lagi. 

Menurut Sekda, bangku mobil ambulance yang dijual adalah bangku dibagian tengah dan di bagian belakang. “Kan ini tidak boleh. Makanya saya minta sama Dinkes agar ini cepat diselesaikan,"tutupnya. 

Sebelumnya, Sekda Tebo juga mendapat kabar adanya aksi pencurian tempat tidur pasien di RSUD STS Tebo. 

Sekda pun sangat menyayangkan atas aksi yang dilakukan oleh AM (46), suami dari salah satu dokter spesialis di RSUD STS Tebo tersebut.

"Itukan aset pemerintah. Kok diambil untuk pakai sendiri, ya ndak boleh la, "ujar Abu Bakar saat ditemui sejumlah wartawan diruang kantornya, Selasa (30/1/2018).

Sebenarnya, tegas Sekda yang namanya aset pemerintah tidak dibenarkan untuk dipinjam pakaikan, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi, "Kalau untuk kepentingan pribadi, ya beli sendiri dong. Jangan gunakan fasilitas pemerintah,"tegasnya. 

Lanjut dia, kegunaan dan peruntukan tempat tidur pasien atau spring bed tersebut sudah jelas, yaitu untuk pasien. "Kalo pasien banyak tempat tidur kurang, trus pasien tidur dimana? Kan ini jadi masalah, "kata Sekda.

Untuk itu Sekda menghimbau kepada seluruh masyarakat Tebo maupun ASN agar tidak mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. "Kalau ada yang memakai atau meminjam fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi, saya minta agar dikembalikan. Karena itu tidak dibenarkan, "katanya (P02/ImageNET)
Komentar

Tampilkan

Terkini