NEWSPORTAL.ID - Hari ini (23/1) Dewan Pers kembali merilis Surat Edaran (SE) terkait sikap Dewan Pers terhadap wartawan atau pelaku media yang maju mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.
SE ini juga termasuk untuk Wartawan yang menjadi tim sukses dalam momentum Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019.
SE ini juga termasuk untuk Wartawan yang menjadi tim sukses dalam momentum Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019.
Berikut Surat edarannya: