NEWSPORTAL.ID - Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor yang awalnya mulai dilakukan hari ini di kantor Samsat se Provinsi Jambi
terpaksa di tunda lantaran sistem komputerisasi terkait program sedang perbaikan.
“Masih perbaikan server di kantor-kantor hingga pustu dan
mobil keliling, Mungkin seminggu lagi lah”kata Jawir, Staf Kantor UPTB Bakeuda Provinsi Jambi (10/1/2018) menjelaskan.
Sebab, Server lama ketika di masukin data (misalnya
plat nomor) dia masih menghitung semua biaya pokok pajak berikut dengan dendanya. Misalnya,
Kalo pajak kendaraan tersebut nunggak 5 tahun ya akan dihitung 5 tahun juga. Nah,
Program ini yang mau diperbaiki dulu agar ketika data di masukin program otomatis
menghitung biaya untuk pemutihannya saja.
Hal senada disampaikan Agus Pirngadi, Kepala Badan
Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi.
Menurutnya, Penundaan pelaksanaan pemutihan karena ada
penerapan sistem aplikasi di Samsat dari Reguler ke sistem pemutihan pajak.
"Minggu ini kita masih memasuki
tahapan mengubah setingan program dan setelah aplikasi ready baru akan
melakukan pemutihan," ujarnya (P03/ImageNET)