-->

Iklan

Iklan

AJI Kota Solo Desak Penghentian Penggunaan Uang Negara Di Perayaan HPN

Redaksi
Kamis, 08 Februari 2018, Februari 08, 2018 WIB Last Updated 2018-02-08T14:51:29Z
NEWSPORTAL.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo (Surakarta) mendesak penghentian penggunaan uang negara dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Selain itu, AJI Kota Solo meminta Dewan Pers segera menindaklanjuti desakan untuk mengubah tanggal HPN.

Berikut siaran pers AJI Kota Solo yang dirilis hari ini (8/2/2018) :

Perayaan Hari Pers Nasional digelar setiap tahun dengan cara yang mewah dan dihadiri oleh wakil pemerintahan.

Namun tak banyak yang menyadari, termasuk sebagian awak media sendiri, bahwa masih ada perbedaan pendapat terkait acuan sejarah dalam penetapan 9 Februari sebagai hari pers.

Diskusi demi diskusi tentang sejarah penetapan Hari Pers Nasional yang digelar hampir setiap tahun menunjukkan hasil yang mirip. Kita bisa menarik kesimpulan bahwa penetapan hari tersebut tidak memiliki pijakan sejarah yang kuat.

Ada beberapa hal yang harus dipertanyakan oleh setiap jurnalis dan insan pers terkait perayaan Hari Pers Nasional.

Pertama adalah soal sejarah, dan kedua tentang keterlibatan negara dalam perayaan momen tersebut setiap tahun.

Pertama, menilik sejarah, Hari Pers Nasional baru muncul pada era Orde Baru, Tepatnya melalui Keputusan Presiden No. 5/1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto. Keputusan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981 yang menyetujui keinginan penetapan Hari Pers Nasional.

Ide itu muncul dalam salah satu keputusan Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang pada 4 Desember 1978 untuk menetapkan hari bersejarah tentang peran pers nasional. Pemerintah saat itu akhirnya menetapkan 9 Februari yang merupakan hari ulang tahun PWI sebagai Hari Pers Nasional.

Padahal, ada banyak momentum bersejarah lain di Indonesia seperti tanggal berdirinya Medan Prijaji (media pribumi pertama) pada 1 Januari 1907, atau tanggal lahir Tirto Adhi Soerjo (bapak pers yang juga tokoh kebangkitan nasional) pada 7 Desember 1918.

Kedua, ada peran pemerintah yang besar dalam setiap perayaan Hari Pers Nasional. Acara perayaan hari tersebut tak hanya digelar oleh komunitas atau organisasi jurnalis, melainkan juga melibatkan lembaga pemerintahan dan uang negara. Mengutip laporan dari Antara 23 November 2017 lalu, anggaran pelaksanaan Hari Pers Nasional 2018 di Padang yang diajukan mencapai miliaran rupiah.

Penggunaan uang negara dalam perayaan hari pers tidak sesuai semangat pers yang independen dari kekuasaan. Mengutip pernyataan Atmakusumah, pelaksanaan Hari Pers Nasional idealnya dibiayai oleh perusahaan-perusahaan pers, bukan oleh negara.

Karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta Dewan Pers untuk segera menindaklanjuti berbagai opsi dan pendapat tentang pengubahan tanggal Hari Pers Nasional.

2. Mendesak penghentian penggunaan uang negara dalam perayaan Hari Pers Nasional maupun agenda-agenda lain yang terkait dengan dunia pers, baik di pusat maupun di daerah.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat.

Solo, 8 Februari 2018

Pengurus AJI Kota Solo
Ketua, Adib Muttaqin Asfar.
Sekretaris, Chrisna Chanis Cara.
Komentar

Tampilkan

Terkini