-->

Iklan

Iklan

Besok Pagi Sidang Perdana Kasus OTT KPK Begini Harapan Dari Kuasa Hukum

Redaksi
Selasa, 13 Februari 2018, Februari 13, 2018 WIB Last Updated 2018-02-13T04:10:24Z
DOK: Konferensi Pers di Gedung KPK 
NEWSPORTAL.ID - Besok pagi, Rabu (14/2) rencananya akan digelar sidang perdana terhadap tiga orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi ke Pengadilan Negeri Jambi pada tanggal 6 Februari 2018.

Berkas perkara yang dilimpahkan yaitu Erwan Malik Plt Sekda Provinsi Jambi, Arfan selaku Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi dan Saipuddin Asisten III Setda Provinsi Jambi.

Juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya pelimpahan berkas tiga tersangka itu ke pengadilan.

"Ya, (kemarin) ada pelimpahan ke PN Jambi untuk berkas terdakwa Saipuddin, Erwan Malik dan Arfan," kata Febri, Rabu (07/02/2018).

Sementara itu, Kuasa Hukum H. Saipuddin saat di konfirmasi lewat telepon selularnya terkait dengan agenda sidang perdana ini, Juga membenarkan bahwa sidang perdana akan digelar besok pagi, Rabu, 14 Februari 2018 di Pengadilan Tipikor Jambi.

Dirinya berharap semoga dalam sidang perdana ini dapat berjalan lancar dan di dalam persidangan nanti kleinnya diberi kekuatan, kesehatan dan keselamatan.

"Kami sangat yakin pada persidangan nanti H. Saippudin dapat menyampaikan semua fakta yang ada. Hal ini agar Majelis hakim dan masyarakat Jambi dapat mengetahui semua kejadian yang sebenarnya."harap Marojahan Simanjuntak (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini