-->

Iklan

Iklan

Cipta Kondisi, Petugas Amankan 7 Perempuan dan Minuman Keras

Redaksi
Rabu, 21 Februari 2018, Februari 21, 2018 WIB Last Updated 2018-02-21T13:47:22Z
Situasi di Warung remang-remang (20/2/2018)
NEWSPORTAL.ID - Sebanyak 7 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Sat Sabhara Polres Tebo selasa malam (20/2), Ketujuh wanita ini diamankan saat petugas sedang menggelar kegiatan patroli di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Diceritakan, Tim bergerak sekitar pukul 21.00 Wib dari Polres Tebo langsung menyusuri beberapa kafe remang-remang yang sudah mulai meresahkan warga di sekitarnya, Hal ini diperkuat dengan adanya beberapa orang warga yang melaporkan adanya aktivitas prostitusi yang ada di kecamatan tersebut.

Dibawah kendali Ipda Riswan Efendi tim langsung menanggapi laporan tersebut dan melakukan patroli
bersama 13 orang personilnya.

Saat berada di salah satu kafe remang-remang milik BS yang terletak di belakang pasar buah Desa Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Disitulah petugas berhasil mengamankan 7 orang wanita yang diduga sebagai PSK.

Ketujuh orang wanita yang diamankan yakni ; DS (44) PSK, EDL (23) PSK, ALN (25) PSK, NKS (43) PSK, EV (35) PSK, ES (37) PSK dan SM (36) PSK.

Ke 7 wanita yang ditahan ini berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar Provinsi Jambi seperti DS, ES dan SM yang berasal dari provinsi Lampung. Sedang sisanya berasal dari desa sekitar dan kecamatan tengah ilir.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Tebo Akp Wibisono saat dikonfirmasi diruanganya membenarkan kegiatan tersebut.

Pihaknya mengatakan kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi dan menanggapi adanya laporan atas keresahan warga dengan hadirnya perdagangan prostitusi tersebut.

"Untuk 7 Wanita tersebut sudah kita amankan di Mako Polres dan selanjutkan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"ungkap Akp Wibisono.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait adanya penangkapan oleh Sat Sabhara Polres Tebo terhadap 7 orang wanita yang diduga para PSK ini.

"Selain menindak dengan tindak Tipiring kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya terhadap 7 orang wanita yang sudah kita amankan,"jelas Kasbar.

Diketahui, selain mengamankan 7 wanita yang di duga sebagai PSK Polisi juga menyita beberapa botol minuman berakohol dengan berbagai merek saat menggelar kegiatan tersebut (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini