-->

Iklan

Iklan

Konflik Warga Desa Kuap Dengan PT HAL Mendapat Tanggapan DPRD Batanghari

Redaksi
Rabu, 14 Februari 2018, Februari 14, 2018 WIB Last Updated 2018-02-14T05:04:29Z
Datuk Yahya Warga Desa Setempat (Dok LP2LH)
NEWSPORTAL.ID - Konflik lahan antara warga desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari dengan perkebunan sawit PT Hutan Alam Lestari (PT HAL) mendapat tanggapan dari anggota DPRD Batanghari.

M. Alpandi, Anggota DPRD setempat kepada media ini menyampaikan dirinya terpanggil untuk mencari kejelasan atas permasalahan ini, Untuk itu Ia akan menanyakan kepada pemerintah desa hingga kecamatan begitu juga kepada Tim Terpadu (Timdu) yang ada di kabupaten Batanghari.

"Saya dengar perusahaan inikan sudah ada hak guna usaha (HGU), sudah ada ganti rugi atau jual beli tapi kenapa masih ada warga yang protes seperti ini?"ujar Dewan dari Partai Gerindra tersebut kepada newsportal.id (14/2).

Menurutnya, pihak perusahaan sebaiknya harus terbuka bagaimana mereka bisa mendapatkan lahan di lokasi tersebut agar semuanya terang benderang. "Datanya dibuka aja, disampaikan dan dijelaskan supaya semuanya juga jelas," tutup pria asal kecamatan Mersam ini.

Sebelumnya, Beberapa warga asal Desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari lakukan protes terhadap PT HAL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini.

Warga menolak terhadap rencana perusahaan yang akan menggarap lahan pertanian mereka untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

"Masyarakat tidak pernah merasa menjual lahan ke pihak manapun dan meminta kita untuk mendampingi penyelesaian masalahnya dengan PT HAL ini," ujar Tri Joko, Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) saat di konfirmasi (12/2).

Menurut Joko, ada sekitar 20 keluarga dari desa Kuap yang saat ini bermasalah dengan PT HAL dan menyampaikan harapan mereka.

"Kemarin, ada 8 orang perwakilan masyarakat yang menyampaikan langsung ke kantor kita, Intinya, mereka tetap ingin mengelola lahan mereka dan tidak ingin lahannya digarap oleh PT HAL"tutup Joko.

Hamizal (49), Warga desa setempat saat dikonfirmasi membenarkan adanya pihak PT HAL yang berencana akan menggarap lahan mereka.

"Lahan orang tua saya sekitar 7,9 hektar. Kalau untuk luas semua warga belum tau karena belum dilakukan pengukuran," ujar Ijal  mengungkapkan.

Menurut Ijal, Pihak perusahaan saat ini sudah membuat parit keliling terhadap lahan yang akan mereka garap namun dirinya tetap bertahan karena memang tidak pernah merasa menjualnya ke perusahaan atau pihak manapun.

"Saya sudah tanya kepihak perusahaan namun mereka tidak pernah memberi tau siapa yang menjual lahan itu, lagian ini masalahnya sudah 4 tahun, kok sekarang perusahaan itu datang lagi,"kata warga ini heran (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini