-->

Iklan

Iklan

PKS PTPN VI Kembali Jadi Sorotan Terkait Limbah dan Jasa Angkutan

Redaksi
Minggu, 04 Februari 2018, Februari 04, 2018 WIB Last Updated 2018-02-04T04:02:13Z
NEWSPORTAL.ID - Perusahaan milik negara (BUMN) yang berada di unit kebun Rimbo Dua (RIMDU) Kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo kembali jadi sorotan warga, lantaran managemen perusahaan diduga memonopoli jasa transportasi angkutan tandan buah segar (TBS) di PKS tersebut.

Jasa muat TBS yang mestinya diserahkan atau dikelola pihak ketiga sepertinya diambil alih atau dikelola sendiri oleh pihak managemen di perusahaan. Mencuatnya hal tersebut lantaran tidak terlihat lagi pihak rekanan yang berada di lapangan.

Kondisi PKS di RIMDU ini berbanding terbalik dengan PKS PTPN VI kebun Rimbo Satu (RIMSA). Sebab pihak rekanannya selalu ada di lapangan.

"Kami tidak pernah ketemu atau tahu siapa rekanan yang ngelola jasa angkut TBS di Rimbo Dua, Beda sama di Rimbo satu, kami selalu ketemu," ujar salah seorang sopir Truk angkutan TBS RIMDU yang tak mau disebut namanya (2/2/2018).

Tak hanya soal jasa angkutan TBS, Pihak PTPN VI RIMDU juga dikabarkan menjual Tandan Kosong (Tankos) Kelapa Sawit miliknya kepada masyarakat/pihak luar. Padahal Tankos tersebut kegunaannya untuk pupuk organik di kebun kelapa sawit milik PTPN sendiri.

Sayangnya, Arman, selaku Krani PTPN VI Unit Kebun RIMDU saat di konfirmasi wartawan mengaku tidak tahu soal pengelolaan jasa angkutan TBS di perusahaan tempatnya bekerja tersebut.

Pencemaran Lingkungan

Sebelumnya, Perusahaan PKS di RIMDU ini juga mendapat keluhan warga soal asap hitam pekat yang keluar dari cerobong PKS tersebut hingga menyesakkan nafas warga sekitar.

“Terpaksa di sedot mas, jangankan baunya, rumah aja hitam dibuat asap pabrik itu”ujar warga setempat dalam video reportase mengungkapkan.

“Sekarang, Air sumur cuma bisa untuk mandi dan nyuci, untuk minum dan masak kami disini terpaksa beli”sambungnya lagi.

“Kalau bau jangan ditanya lagi mas, Bapak-bapak bisa rasakan sendiri bagaimana aroma di sekitar ini”tutup pria paruh baya tersebut.

Kondisi asap hitam pekat yang keluar dari cerobong asap PKS ini diakui oleh manajemen perusahaan PTPN VI unit Kebun RIMDU.

Saat tatap muka mereka beralasan asap hitam itu disebabkan oleh mesin broiler II yang kondisinya sedang rusak, Kemudian berjanji akan memperbaiki kerusakan dalam tempo 2 minggu.

Perusahaan juga berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan warga sekitar khususnya di dua desa yang terkena dampak, dari tiga desa sekitar yaitu desa Sapta Mulya,  desa Tirta Kencana Rimbo Bujang dan desa Blok C kecamatan Rimbo ilir.

Begitu pula dengan kualitas air sumur dan udara sekitar, mereka akan mengecek dan memperbaiki kualitas udara serta pengelolaan limbahnya.

Badan Lingkungan Hidup

Pada saat itu, Medio September 2017, Eko Putra selaku Kadis Lingkungan Hidup Tebo membenarkan atas janji PTPN VI terkait rencana mereka untuk mengatasi permasalahan dalam rangkaian waktu september s/d desember 2017.

Dirinya mengatakan jika perjanjian itu ditandatangani langsung oleh MP. Sidauruk sebagai Manager Rimbo Dua, Alifudin Saragih sebagai kepala pabrik Rimbo dua dan Bimo Yudo sebagai Staf Rimbo dua.

"Petinggi perusahaan yang langsung menandatangani komitmen itu," sebut Eko pada konfirmasi wartawan.

"Tidak hanya itu, kita juga minta perusahaaan peduli dengan jalan lingkungan yang rusak untuk segera diperbaiki dan mengeluarkan CSR sesuai UU yang berlaku bagi lingkungan sekitar, "ujarnya menjelaskan.

Eko menegaskan, jika pihak PTPN VI ingkar janji dengan komitmen itu maka LH tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai dengan UU No 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

"Jika peringatan ini tidak diindahkan terpaksa kita tindak tegas, UU kan sudah mengaturnya,"tutup Eko mengakhiri pada saat itu (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini