-->

Iklan

Iklan

Pura-pura Beli Rokok Perampok Gasak Perhiasan dan Uang Pemilik Warung

Redaksi
Minggu, 25 Februari 2018, Februari 25, 2018 WIB Last Updated 2018-02-25T13:40:27Z
NEWSPORTAL.ID - Aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo, Minggu (25/02/2018).

Korbannya Puspita Sari (32) warga Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, yang mana korban di rampok dirumah/warungnya sendiri.

Menurut korban, Perampokan terjadi siang tadi, Minggu (25/2) sekitar pukul 13.10 Wib.

Korban di datangi 2 orang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Beat berwarna putih. Kedua orang ini datang dengan alasan ingin membeli rokok.

Saat korban mengambil rokok dibalik lemari kaca tiba-tiba pelaku berpakaian kaos kuning langsung masuk dan melintir tangan korban kebelakang lalu memaksa korban mepaskan gelang, cincin dan kalung emas yang dikenakannya.

Selanjutnya pelaku membekap mulut korban dengan sarung tangan dan menodongkan pisau kemudian membawa masuk korban keruangan tengah.

Diruang tengah, pelaku berpakaian hitam langsung berbicara, “ada duit ngak? " dijawab korban Korban, "ada didalam kamar"

Korban pun mengambil uang yang disimpannya didalam kamar dalam tas selipan kasur dan menyerahkannya ke pelaku baju kuning.

Begitu menerima uang pelaku berbaju kuning langsung mengikat korban dengan tali kemudian kabur setelah korban pingsan.

Atas perampokan ini korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dengan rincian barang emas lebih kurang berjumlah Rp10 juta dan uang tunai sebesar Rp15 juta.

“Iya, telah terjadi pencurian dengan kekerasan di VII Koto. Korbannya bernama Puspita Sari (32) warga Rt 01 Dusun Tebing Tinggi, Desa Teluk Kayu Putih,”ujar Akp Firdon Marpaung Kapolsek VII Koto.

“Korban sudah melapor ke kita sekitar pukul 17.00 Wib. Guna pengusutan lebih lanjut, kita sudah mendatangi Tkp dan memeriksa saksi-saksi,”tutupnya (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini