-->

Iklan

Iklan

Suku Anak Dalam Pertanyakan Janji Hibah Lahan Dari Presiden Jokowi

Redaksi
Minggu, 04 Februari 2018, Februari 04, 2018 WIB Last Updated 2018-02-04T05:47:42Z
Presiden saat mengunjungi salah satu lokasi SAD di Air Hitam Kabupaten Sarolangun
NEWSPORTAL.ID - Salah satu Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di sisi utara dan timur wilayah Bukit Dua Belas yang secara administrasi berada di kecamatan Bathin XXIV dan Kec. Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, mempertanyakan kepastian hibah lahan dari Presiden Jokowi untuk SAD, seperti yang pernah di utarakan Pangdam II Sriwijaya, Mayjen AM Putranto saat berkunjung ke Jambi pada 15 Oktober 2017 lalu.

Seperti yang ramai diberitakan pada saat itu total luasan lahan untuk SAD disebutkan 5.455 hektare.  Bahkan, Salinan Surat Keputusan (SK) atas hibah lahan tersebut telah dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua hari sebelumnya.

"Intinya dari SK itu adalah tanah tersebut diserahkan kepada Suku Anak Dalam," ujar Putranto seperti yang dilansir liputan6 (17/10/17).

Usai menerima SK tersebut, kata Pangdam, lokasi lahan terlebih dahulu akan dipetakan sebelum diserahkan yang mana proses itu akan dilakukan oleh tim yang dipimpin Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Refrizal.

"Ini untuk menentukan titik-titik mana saja, lahan yang akan diserahkan kepada Suku Anak Dalam," ucap Putranto.

Ia juga menegaskan lahan yang dihibahkan Presiden tersebut dilarang diperjualbelikan. Lahan tersebut juga akan diberi sertifikat dan akan dipegang oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini adalah Pemkab Batanghari.

Mendengar kabar tersebut, sejumlah warga Suku Anak Dalam di Batanghari mengaku senang dan berharap dengan lahan yang akan dihibahkan tersebut warga bisa meningkatkan taraf ekonominya.

Dipertanyakan SAD

Kepastian lokasi hibah lahan dari presiden untuk SAD belakangan dipertanyakan oleh SAD yang ada diwilayah setempat, diantaranya beberapa kelompok yang ada di Kejasung Bukit Dubelas, Kabupaten Batanghari.

“Karena kemaren pernah itu yang dilepaskan Jokowi 5000 hektar tapi itukan baru sebatas keterangan, Ketentuan dilapangan itu blum tau, Dimana wilayah untuk SAD itu belum tau, batas-batasnya mana harus jelas kan?”ujar Becayo, Salah seorang SAD Kejasung (2/2/18).

Keterangan dari Presiden Jokowi itu menurut sosok yang menjabat sebagai Depati di kelompoknya ini, memang pernah mereka dengar tapi bukti dilapangan belum ada ketentuan batas mana yang milik SAD, yang mau dijadikan hutan adat SAD, kalo itu sudah jelas memang 5000 hektar, mereka minta pemerintah mengajukan areal itu menjadi desa adat (P03) 
Komentar

Tampilkan

Terkini