Presiden saat mengunjungi salah satu lokasi SAD di Air Hitam Kabupaten Sarolangun |
NEWSPORTAL.ID
- Salah satu Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di sisi
utara dan timur wilayah Bukit Dua Belas yang secara administrasi berada di kecamatan
Bathin XXIV dan Kec. Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, mempertanyakan
kepastian hibah lahan dari Presiden Jokowi untuk SAD, seperti yang pernah di
utarakan Pangdam II Sriwijaya, Mayjen AM Putranto saat berkunjung ke Jambi pada 15 Oktober 2017 lalu.
Seperti yang
ramai diberitakan pada saat itu total luasan lahan untuk SAD disebutkan 5.455
hektare. Bahkan, Salinan Surat Keputusan
(SK) atas hibah lahan tersebut telah dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua hari sebelumnya.
"Intinya
dari SK itu adalah tanah tersebut diserahkan kepada Suku Anak Dalam," ujar Putranto seperti
yang dilansir liputan6 (17/10/17).
Usai
menerima SK tersebut, kata Pangdam, lokasi lahan terlebih dahulu akan dipetakan
sebelum diserahkan yang mana proses itu akan dilakukan oleh tim yang dipimpin
Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Refrizal.
"Ini
untuk menentukan titik-titik mana saja, lahan yang akan diserahkan kepada Suku
Anak Dalam," ucap Putranto.
Ia juga
menegaskan lahan yang dihibahkan Presiden tersebut dilarang diperjualbelikan.
Lahan tersebut juga akan diberi sertifikat dan akan dipegang oleh pemerintah
daerah. Dalam hal ini adalah Pemkab Batanghari.
Mendengar
kabar tersebut, sejumlah warga Suku Anak Dalam di Batanghari mengaku
senang dan berharap dengan lahan yang akan dihibahkan tersebut warga bisa meningkatkan taraf ekonominya.
Dipertanyakan SAD
Kepastian lokasi
hibah lahan dari presiden untuk SAD belakangan dipertanyakan oleh SAD yang ada
diwilayah setempat, diantaranya beberapa kelompok yang ada di Kejasung Bukit
Dubelas, Kabupaten Batanghari.
“Karena kemaren
pernah itu yang dilepaskan Jokowi 5000 hektar tapi itukan baru sebatas
keterangan, Ketentuan dilapangan itu blum tau, Dimana wilayah untuk SAD itu belum
tau, batas-batasnya mana harus jelas kan?”ujar Becayo, Salah seorang SAD Kejasung
(2/2/18).
Keterangan dari Presiden Jokowi itu menurut sosok yang menjabat sebagai Depati di kelompoknya ini, memang pernah mereka dengar tapi bukti dilapangan
belum ada ketentuan batas mana yang milik SAD, yang mau dijadikan hutan adat SAD,
kalo itu sudah jelas memang 5000 hektar, mereka minta pemerintah mengajukan areal itu
menjadi desa adat (P03)