-->

Iklan

Iklan

Alamak, BPJS Karyawan Di Perusahaan Ini Ternyata Tidak Aktif

Redaksi
Selasa, 13 Maret 2018, Maret 13, 2018 WIB Last Updated 2018-03-13T05:10:33Z
Ilustrasi/Net 
NEWSPORTAL.ID - BPJS Kesehatan puluhan karyawan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Persada Alam Hijau (PT.PAH) yang berada di Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo dikabarkan sudah tidak aktif. Pasalnya, premi tanggungan BPJS sejumlah karyawan kuat dugaan tidak dibayar oleh pihak perusahaan.

"Kalau berobat terpaksa kami bayar sendiri karena BPJS Kesehatan kami tersebut tidak aktif, dan informasi yang kami dapat dari pihak BPJS, penyebab tak aktif itu karena tak dibayar oleh pihak PT.PAH. Padahal pihak perusahaan sudah memotong gaji karyawan setiap bulan untuk iuran BPJS tersebut, “ungkap R, salah seorang istri karyawan PT. PAH, Senin (12/3/2018).

Yang jadi pertanyaan, lanjut dia, jadi kemana larinya uang iuran yang dipotong melalui gaji karyawan setiap bulannya tersebut.

"Setiap bulan gaji suami saya dipotong untuk iuran BPJS, kalau tidak disetor ke BPJS, jadi kemana uang kami yang dipotong tiap bulan itu," tanya R.

Ia juga mengatakan, saat ini dirinya tidak bisa membuat BPJS sebab data keluarganya sudah terdaftar di BPJS kesehatan.

"Bagaimana seandainya kalau kami sakit keras dan butuh biaya besar, kemana kami mau mengadu, mendingan kalau kami bisa buat BPJS umum," katanya lagi.

Hal ini diakui oleh Ilham Humas PT. PAH. Dia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan karyawan PT.PAH memang tidak aktif karena belum dibayar.

"Benar, BPJS Kesehatan karyawan PT.PAH memang tidak aktif karena ada tunggakan, ya kurang lebih satu tahun tidak dibayar," ujarnya.

Ia mengaku sudah sering menyampaikan permasalahan ini ke pihak manajemen namun sayangnya belum ditanggapi.

"Sudah sering saya sampaikan, namun belum ditanggapi oleh manajemen," sebut Ilham.

Dirinya juga mengakui bahwa setiap bulannya gaji karyawan sudah dipotong untuk bayar iuran BPJS kesehatan tersebut. "Ya, setiap bulan gaji karyawan dipotong, untuk nilainya kurang lebih 60 ribu per bulan, dan jumlah itu termasuk iuran BPJS ketenaga kerjaan," pungkasnya (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini