-->

Iklan

Iklan

Berkas Pembunuhan Gadis Dipangkal Bloteng Masih Perlu Dilengkapi

Redaksi
Minggu, 18 Maret 2018, Maret 18, 2018 WIB Last Updated 2018-03-18T08:55:42Z
NEWSPORTAL.ID - Penanganan kasus pembunuhan Dina Wulandari di Pangkal Bloteng desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, terus berproses.

Beberapa waktu lalu, penyidik Polres Tebo telah mengirim hasil penyidikan ke Kejaksaan Negeri Tebo.

Namun, setelan dilakukan dilakukan penelitian oleh pihak Kejari Tebo, berkas tersebut dikembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tebo Nur Sholikin menjelaska jika ada sejumlah aspek yang perlu dilengkapi penyidik dalam hal ini Polres Tebo.

Aspek formil berupa mindik  dan materil tersebut terkait dengan unsur-unsur sangkaan penyidik yakni pasal 338 KUHP.

Ada unsur-unsur pasal tersebut yang perlu dilengkapi penyidik. " Untuk memperkuat pembuktian yang disangkakan dalam pasal tersebut telah diberikan petunjuk ke penyidik," kata Kasi Pidum.

Dalam hal ini penyidik punya waktu 14 hari untuk melengkapi berkas tersebut sebelum dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Tebo.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Sat Reskrim Polres Tebo telah mengamankan Satar (22), diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis malang Dina Wulandari (19), warga Pangkal Bloteng desa Teluk Rendah Ulu Kecamatan Tebo Ilir (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini