Ilustrasi |
Dalam RAT 2017 tersebut anggota KUD mengatakan tidak menerima
laporan dari RD karena hasil laporan yang dibacakan belum diberikan kepada
anggota dengan alasan belum di foto copy.
Selain itu, laporan yang dibacakan juga tidak lengkap sehingga menuai protes dari para anggota karena dinilai banyak kejanggalan.
Diantaranya soal hak kelompok tani yang belum dibayarkan serta
kejelasan dari Dinas Koperasi tentang status RD yang ditunjuk sebagai ketua sebab
anggota tidak mengetahui proses penetapan atas keputusan tersebut.
Menyikapi kejanggalan itu akhirnya kelompok tani melakukan rapat
anggota tahunan luar biasa (RAT Luar Biasa) yang salah satu hasilnya menunjuk Puji
Siswanto sebagai Ketua KUD yang baru. Namun hasil keputusan tersebut di anulir
oleh Dinas Koperasi kabupaten setempat.
“Kita dibiarkan untuk mencari jati diri kita sendiri, Bahkan
pihaknya RD juga melakukan manuver-manuver lewat surat ke Dinas Koperasi yang
isinya mengambang apakah hasil RAT Luar Biasa itu sah atau tidak makanya ini
suatu kejadian yang luar biasa,”ujar Puji Siswanto saat di konfirmasi awak
media (1/3/2018)
“Saya menduga ada permainan antara perusahaan dengan KUD sehingga
RD yang diangkat secara tidak sah tetap eksis menjalankan aktifitasnya bahkan selalu
didukung oleh instansi terkait”ujarnya menambahkan.
Untuk itu besok lanjut Puji, Sabtu (3/3) anggota KUD akan kembali
menggelar rapat agar dihasilkan keputusan yang terbaik bagi KUD dan anggotanya (P03)