-->

Iklan

Iklan

Sikapi Dugaan Penggelapan Dana Hampir 1 Miliar Besok Koperasi Ini Mengelar Rapat

Redaksi
Jumat, 02 Maret 2018, Maret 02, 2018 WIB Last Updated 2018-03-02T06:44:12Z
Ilustrasi 
NEWSPORTAL.ID - RD, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) yang berada di kecamatan Mendahara ulu kabupaten Tanjung Jabung Timur belakangan ini mendapat sorotan tajam dari anggotanya. Selain keabsahan statusnya sebagai ketua KUD yang masih menuai pertanyaan, RD juga dianggap tidak bisa menjelaskan penggunaan dana KUD yang jumlahnya hampir 1 milliar rupiah saat rapat anggota tahunan (RAT 2017) yang digelar belum lama ini.

Dalam RAT 2017 tersebut anggota KUD mengatakan tidak menerima laporan dari RD karena hasil laporan yang dibacakan belum diberikan kepada anggota dengan alasan belum di foto copy.

Selain itu, laporan yang dibacakan juga tidak lengkap sehingga menuai protes dari para anggota karena dinilai banyak kejanggalan.

Diantaranya soal hak kelompok tani yang belum dibayarkan serta kejelasan dari Dinas Koperasi tentang status RD yang ditunjuk sebagai ketua sebab anggota tidak mengetahui proses penetapan atas keputusan tersebut.

Menyikapi kejanggalan itu akhirnya kelompok tani melakukan rapat anggota tahunan luar biasa (RAT Luar Biasa) yang salah satu hasilnya menunjuk Puji Siswanto sebagai Ketua KUD yang baru. Namun hasil keputusan tersebut di anulir oleh Dinas Koperasi kabupaten setempat.

“Kita dibiarkan untuk mencari jati diri kita sendiri, Bahkan pihaknya RD juga melakukan manuver-manuver lewat surat ke Dinas Koperasi yang isinya mengambang apakah hasil RAT Luar Biasa itu sah atau tidak makanya ini suatu kejadian yang luar biasa,”ujar Puji Siswanto saat di konfirmasi awak media (1/3/2018)

“Saya menduga ada permainan antara perusahaan dengan KUD sehingga RD yang diangkat secara tidak sah tetap eksis menjalankan aktifitasnya bahkan selalu didukung oleh instansi terkait”ujarnya menambahkan.

Untuk itu besok lanjut Puji, Sabtu (3/3) anggota KUD akan kembali menggelar rapat agar dihasilkan keputusan yang terbaik bagi KUD dan anggotanya (P03) 
Komentar

Tampilkan

Terkini