Ilustrasi/NET |
NEWSPORTAL.ID - Dugaan penggelapan
pajak disebuah RS swasta yang ada di kota jambi (MJ) yang di dalami oleh kejaksaan tinggi jambi diduga
melibatkan sejumlah dokter, Merujuk data dan info yang diterima newsportal.id -
setidaknya ada tiga dokter yang sudah dimintai keterangan.
“Dokter
SH, SU, dan HR, kabarnya sudah dimintai keterangan. Ya terkait dengan dugaan
penggelapan pajak itu karena di beberapa dokumen memang ada nama-nama mereka,”ujar
sumber yg tak ingin namanya disebutkan.
Sementara
itu, Merujuk dokumen yang diterima oleh media ini, Pada Rabu (21/3) kemarin,
pihak kejaksaan juga meminta keterangan Sdr. IS di dalam kasus yang sama.
Di
dokumen berbentuk surat itu (IS) diminta keterangan sebagai bagian
dari proses penyelidikan dugaan penggelapan pajak di RS tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala Kejati Jambi (Sprindik).
Sekalipun
hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak RS tentang telah diperiksanya beberapa orang atas dugaan penggelapan pajak ini, M. Hasan, Ketua LSM
Gerakan Rakyat Korban Kebijakan (Gerakk) hari ini (26/3) sudah merilis surat apresiasi
mereka atas kinerja pihak Kejaksaan Tinggi Jambi ini.
Berita Terkait :