-->

Iklan

Iklan

Kadishut : Sasaran Perhutanan Sosial Diutamakan Pada Areal Konflik

Redaksi
Jumat, 16 Maret 2018, Maret 16, 2018 WIB Last Updated 2018-03-16T01:08:35Z
Dok LP2LH

NEWSPORTAL.ID - Hasil rumusan kelompok kerja (Pokja) perhutanan sosial (PS) provinsi jambi pada tanggal (8/3) kemarin menargetkan capaian tahun 2018 sebesar 251 ribu hektar melalui metode jemput bola, Pokja perumus melibatkan ratusan orang terdiri dari KemenLHK, Dishut Provinsi Jambi, KPH, Perusahaan, hingga para LSM yang selama ini konsen mendampingi masyarakat.

Target 251 ribu hektar tersebut menurut Erizal, Plt Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, adalah tambahan dari izin perhutanan sosial yang sudah ada di daerah jambi.  

Jika dilihat dari data hasil rumusan pokja PS maka nyaris separuh dari luasan capaian target adalah tergolong areal konflik, “Target PS memang diutamakan pada areal konflik,”ungkap Erizal, saat diwawancarai newsportal (12/3) siang.

Erizal juga menjelaskan dasar penetapan angka 12 juta hektar PS secara nasional berasal dari 10% dari 120 juta hektar total kawasan hutan di indonesia.

“Jika kemitraan di konsesi perusahaan 20 persen tanaman kehidupan itu bisa berjalan, dari angka itu saja sebenarnya sudah tinggi, ditambah lagi dengan areal open akses dan piaps yang belum berizin, jadi untuk mencapai target tersebut sebenarnya tidak terlalu sulit”ujarnya memaparkan.

Namun, mestinya sebelum itu dicanangkan ada baiknya semua perusahaan dikumpulkan terlebih dulu untuk menyusun dan menyesuaikan tahapan capaianya, Misalnya untuk 5 tahun, tahun pertama targetnya berapa persen dan dimana, begitu seterusnya, intinya dalam 5 tahun target 20 persen bisa tercapai semua.

Lalu, media ini juga menanyakan bagaimana jika disebuah konsesi kenyataannya sudah lebih dari 20 persen yang di okupasi oleh masyarakat? apakah pemerintah akan terpaku dengan angka 20 persen itu atau bagaimana?

Menurut Erizal tidak juga harus begitu, karena besar kemungkinan PS akan menyesuaikan dengan realitas yang ada dilapangan.

“Sebagai contoh, itu ada HTI PT Arangan di Tebo  yang areal konsesinya sudah 98 persen di okupasi oleh masyarakat, jadi program mereka (perusahaan) ya membangun kemitraan dengan yang 98 persen itu, atau sangat tergantung dengan kondisi dilapangan juga,”kata Plt Kadishut Provinsi Jambi ini.

Makanya kata Erizal melanjutkan, mestinya itu yang kita kejar, ada NKK nya, ada aspek legalnya, sehingga masyarakat juga terbantu pengelolaannya dan unsur kehutanannya juga ada disitu,”ucapnya mengakhiri (P03)




Komentar

Tampilkan

Terkini