-->

Iklan

Iklan

Kebun Sawit Di TNBT Ditertibkan Ini Himbauan Kodim Untuk Warga Sekitar

Redaksi
Rabu, 21 Maret 2018, Maret 21, 2018 WIB Last Updated 2018-03-21T10:35:16Z
Rombongan Danramil saat dilokasi

NEWSPORTAL.ID - Pasca penebangan pohon kelapa sawit seluas 25 Ha di area Taman Nasional Bukit 30 (TNBT) di Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir, oleh tim dari Balai Taman Nasional, Kodim 0416/Bute melalui Kpt Inf Zulkarnaini Danramil 416-05 Muara Tebo menghimbau kepada seluruh masyarakat Tebo agar tidak mengarap lahan dikawasan tersebut.

Pasalnya, bilang Danramil, membuka atau menggarap lahan dikawasan TNBT adalah dilarang. “Itu ada sanksi hukumnya. Jadi memang tidak boleh membuka atau menggarap lahan didalam kawasan, “tegas Kpt Inf Zulkarnaini, Rabu (21/03/2018).

Sebelumnya, Dandim 0416/Bute yang diwakili oleh Kpt Inf Zulkarnaini Danramil 416-05 Muara Tebo mendampingi tim dari Balai Taman Nasional melaksanakan kegiatan penebangan pohon sawit, Selasa (20/3).

Pohon sawit yang ditebang ini berada dilahan seluas 25 Ha di area Taman Nasional Bukit 30 (TNBT). Tepatnya di wilayah desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir, Tebo.

Kpt Inf Zulkarnaini Danramil 416-05 Muara Tebo dikonfirmasi menjelaskan, pohon sawit yang telah ditebang nantinya akan ditanami pohon buah-buahan.

“Nanti setelah selesai ditebang akan kita tanam pohon buah diantaranya, durian, petai, jengkol, asam, nangka, cempedak dan kayu bulian,”ujar Kpt Inf Zulkarnaini.

Pohon buah-buahan ini, lanjut dia, akan ditanami oleh Kelompok Tani Mitra Tani. Sedangkan penebangan pohon sawit dilakukan oleh warga setempat dengan mengunakan 11 mesin sinso.

Pada penebangan itu, lanjut dia, dihadiri langsung oleh Kepala Balai Taman Nasionol Jambi berserta staf 12 orang, Kasi Balai Taman Nasional berserta staf 8 orang, Kapolsek Tengah Illir, lima orang anggota Danramil, Camat Tengah Ilir, “Juga dihadiri oleh warga setempat, “kata dia.

“Alhamdulillah, sampai sekarang penebangan berjalan aman dan kondusif, “tutup Danramil (P02)


Komentar

Tampilkan

Terkini