Rombongan Danramil saat dilokasi |
NEWSPORTAL.ID - Pasca penebangan pohon kelapa sawit seluas
25 Ha di area Taman Nasional Bukit 30 (TNBT) di Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan
Tengah Ilir, oleh tim dari Balai Taman Nasional, Kodim 0416/Bute melalui Kpt
Inf Zulkarnaini Danramil 416-05 Muara Tebo menghimbau kepada seluruh masyarakat
Tebo agar tidak mengarap lahan dikawasan tersebut.
Pasalnya, bilang Danramil, membuka atau menggarap lahan
dikawasan TNBT adalah dilarang. “Itu ada sanksi hukumnya. Jadi memang tidak
boleh membuka atau menggarap lahan didalam kawasan, “tegas Kpt Inf Zulkarnaini,
Rabu (21/03/2018).
Sebelumnya, Dandim 0416/Bute yang diwakili oleh Kpt Inf
Zulkarnaini Danramil 416-05 Muara Tebo mendampingi tim dari Balai Taman
Nasional melaksanakan kegiatan penebangan pohon sawit, Selasa (20/3).
Pohon sawit yang ditebang ini berada dilahan seluas 25 Ha di
area Taman Nasional Bukit 30 (TNBT). Tepatnya di wilayah desa Lubuk Madrasah
Kecamatan Tengah Ilir, Tebo.
Kpt Inf Zulkarnaini Danramil 416-05 Muara Tebo dikonfirmasi menjelaskan,
pohon sawit yang telah ditebang nantinya akan ditanami pohon buah-buahan.
“Nanti setelah selesai ditebang akan kita tanam pohon buah diantaranya,
durian, petai, jengkol, asam, nangka, cempedak dan kayu bulian,”ujar Kpt Inf
Zulkarnaini.
Pohon buah-buahan ini, lanjut dia, akan ditanami oleh
Kelompok Tani Mitra Tani. Sedangkan penebangan pohon sawit dilakukan oleh warga
setempat dengan mengunakan 11 mesin sinso.
Pada penebangan itu, lanjut dia, dihadiri langsung oleh
Kepala Balai Taman Nasionol Jambi berserta staf 12 orang, Kasi Balai Taman
Nasional berserta staf 8 orang, Kapolsek Tengah Illir, lima orang anggota
Danramil, Camat Tengah Ilir, “Juga dihadiri oleh warga setempat, “kata dia.
“Alhamdulillah, sampai sekarang penebangan berjalan aman dan
kondusif, “tutup Danramil (P02)