-->

Iklan

Iklan

Kejaksaan Mulai Dalami Dugaan Korupsi Proyek Yang Satu Ini

Redaksi
Selasa, 20 Maret 2018, Maret 20, 2018 WIB Last Updated 2018-03-20T12:12:04Z
NEWSPORTAL.ID - Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk semua Desa di Kabupaten Tebo disinyalir terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya laporan masyarakat tentang proyek pengadaan LPJU yang masuk kemeja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Kepala Kejari Tebo melalui Kasi Intel, Agus Sukandar, SH membenar tentang adanya laporan proyek Pengadaan LPJU ditahun 2017. Dalam laporan tersebut, diduga terjadi mark up dari pengadaan lampu yang disediakan oleh pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Tebo.

"Kita sudah menerima laporan tentang dugaan korupsi Proyek pengadaan LPJU untuk seluruh Desa di kabupaten Tebo. Namun, laporan tersebut akan kita tindaklanjuti terlebih dulu dengan menurunkan tim untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mengumpulkan bukti-bukti,"tegas Kasi Intel, Agus Sukandar, selasa (20/3/2018).

Agus Sukandar juga menegaskan bahwa laporan masyarakat ini harus secepatnya ditindaklanjuti mulai dari awal pengadaan hingga harga barang yang diduga menyalahi aturan.

"Secepatnya kita akan menindaklanjutinya setelah Pulbaket dan bukti terkumpul,"pungkas Kasi Intel yang ditemui diruang kerjanya.

Sebagaimana diketahui, Dari awal proses pengadaan serta pembelian LPJU ini dicurigai ada kejanggalan.

Kepala desa sendiri mengaku dipaksa untuk membeli LPJU tersebut.

Informasi yang diperoleh setiap desa harus memesan LPJU yang nilainya sangat fantastis yakni 7 juta per unit melaui Dinas PMD Kabupaten Tebo.

Anehnya lagi, untuk pembelian LPJU tersebut dana yang digunakan adalah Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017.

Pihak desa juga tidak diberikan perincian soal spesifikasi lampu yang harus mereka beli tersebut. Pihak perusahaan pengadaan lampu hanya menjelaskan bahwa biaya 7 juta perunit sudah termasuk biaya pemasangan dan perawatan hingga lampu menyala.

Kejanggalan lain yang tampak, Dinas PMD Tebo mengumpulkan dan mengundang seluruh kepala desa di aula Kantor Bupati Tebo tanpa penyebutkan maksud dan tujuan acara tersebut.

"Kami hanya menerima undangan dari Dinas PMD untuk menghadiri pertemuan di aula kantor Bupati, setelah semua berkumpul, lalu ada pihak perusahaan menjelaskan soal program penerangan jalan desa dan untuk lampu yang sudah disiapkan, kami harus menyetor 7 juta perunit,"terang salah satu kades yang keberatan dengan hasil pertemuan saat itu.

Sementara itu, kades lain menyebutkan, setiap desa diharuskan mengambil minimal 5 unit lampu, dan dari semua desa tersebut, pengambilan beragam, ada yang mengambil 17 unit, 13, dan yang paling sedikit 6 Unit (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini