-->

Iklan

Iklan

Kejati Dalami Dugaan Pengelapan Pajak Di RS Swasta Kota Jambi

Redaksi
Minggu, 25 Maret 2018, Maret 25, 2018 WIB Last Updated 2018-03-26T06:35:59Z
ilustrasi/NET

NEWSPORTAL.ID - M. Hasan, Ketua LSM Gerakan Rakyat Korban Kebijakan (Gerakk) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi yang melakukan proses hukum terkait dugaan penggelapan pajak di Rumas Sakit Swasta MJ.

“Besok surat apresiasinya kami sampaikan”ujarnya pada newsportal (25/3/2018).

Selain mengapresiasi pihak Kejati yang saat ini mengusut dugaan penggelapan pajak di RS MJ, Kata Hasan, pihaknya juga akan melaporkan permasalahan asal usul perolehan tanah dan proses perizinan terkait dengan rumah sakit ini.

“Sebab, laporan kami sejak 2015 lalu diabaikan oleh DPRD kota dan Walikota Jambi. Semua data terkait dengan permasahan ini akan kami serahkan beserta surat apresiasi kepada Kejati”paparnya menegaskan.

Merujuk dokumen yang diterima oleh media ini, Rabu (21/3) kemarin, pihak kejaksaan sudah meminta keterangan pihak terkait soal dugaan penggelapan pajak terhadap RS MJ.

Masih merujuk dalam surat tersebut, Permintaan keterangan disebutkan merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penggelapan pajak oleh RS MJ berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala Kejati Jambi.

Hingga berita diterbitkan, Sebagai informasi, belum ada keterangan resmi dari Pihak RS MJ atas dugaan kasus penggelapan pajak ini (P03)


Berita Terkait Pajak :



Komentar

Tampilkan

Terkini