-->

Iklan

Iklan

Terkait Kasus BPJS Karyawan Yang Tidak Aktif Begini Tanggapan Pihak Disnaker

Redaksi
Rabu, 14 Maret 2018, Maret 14, 2018 WIB Last Updated 2018-03-14T04:15:02Z
Ilustrasi /net
NEWSPORTAL.ID - Terkait kasus tidak aktifnya BPJS puluhan karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit Persada Alam Hijau (PT PAH)
yang ada di Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo akan segera disikapi oleh
Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Tebo.

"Secepatnya kita akan memanggil pihak PT.PAH untuk diminta penjelasannya, kenapa BPJS karyawanya bisa sampai tidak aktif. Padahal gaji karyawan sudah dipotong setiap bulan untuk bayar iuran tersebut," ujar M.Soleh, Kadis Perindagnaker Tebo saat dikonfirmasi (13/3/2018).

Selain memanggil pihak perusahaan dirinya juga bakal memanggil pihak karyawan PT.PAH untuk dimintai keterangan.

"Kedua pihak akan segera kita panggil, namun sebelumnya kita akan koordinasi terlebih dulu dengan Kabid Ketenaga Kerjaan, kita akan pelajari dan pahami dulu permasalahannya seperti apa, setelah itu baru kita akan ambil langkah," tambah Soleh.

"Jika terbukti bersalah tentu akan kita beri sanksi sesuai aturan dan perundang- undangan ketenaga kerjaan yang berlaku," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak PT. PAH mengakui bahwa BPJS puluhan karyawannya tidak aktif karena sudah nunggak selama kurang lebih satu tahun.

"Benar, BPJS Kesehatan karyawan PT.PAH memang tidak aktif karena ada tunggakan, ya kurang lebih satu tahun tidak dibayar," ujar Ilham, Humas PT.PAH saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ia mengaku sudah sering menyampaikan permasalahan ini ke pihak manajemen, namun sayangnya belum ditanggapi. "Sudah sering saya sampaikan, namun sayang belum ditanggapi oleh manajemen," sebut Ilham

Dirinya juga mengakui bahwa setiap bulannya gaji karyawan sudah dipotong untuk bayar iuran BPJS kesehatan tersebut. " Ya, setiap bulan gaji karyawan dipotong, untuk nilainya kurang lebih 60 ribu per bulan, dan jumlah itu termasuk iuran BPJS ketenaga kerjaan," pungkasnya (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini