-->

Iklan

Iklan

Terkait Saksi Disidang Tipikor Besok, Begini Kata Zola dan Pengacaranya

Redaksi
Selasa, 13 Maret 2018, Maret 13, 2018 WIB Last Updated 2018-03-13T11:01:48Z
NEWSPORTAL.ID - Sebagaimana yang diketahui dari persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi kemarin malam, Besok (14/3) Pengadilan ini akan kembali menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan Gubernur Jambi, Zumi Zola untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. 

Terkait itu, Pengacara Zola, Muhammad Farizi saat dikonfirmasi mengatakan besok kliennya dijadwalkan akan menghadiri proses persidangan tapi dirinya tidak tahu Zola bakalan hadir atau tidak.

“Saya belum tahu terkait kehadirannya, saya masih di Jakarta,” terang Farizi melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/3) seperti yang dikutip dari jernih.id

Menurut Farizi, tidak ada persiapan khusus untuk sidang besok terhadap kliennya yang ada harus bicara apa adanya.

“Persiapannya berbicara apa adanya supaya perkara ini terang bagi Jaksa dan bagi Majelis Hakim. Itu sudah kesepakatan saya dengan klien saya,” ujar Farizi. 

“Selain hal itu kita berusaha agar isunya tidak dialihkan untuk mengaburkan permasalahan yang sedang diperiksa di persidangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Zumi Zola sendiri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 ini. 

“Insyaallah, saya akan hadir,” ujar Zola, Selasa (13/2).

Menurut Zola, sebagai warga negara yang baik tentu akan taat hukum dan tentu ketika diminta menjadi saksi akan siap menghadiri.

“Ya kita taat hukum, ketika diminta untuk menjadi saksi, ya saya akan hadir,” ungkapnya menambahkan. 

Untuk diketahui, dalam kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang terbongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui OTT pada tanggal 28 Nopember 2017 lalu. Terkait kasus ini KPK menetapkan tiga terdakwa yakni, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan dan Asisten III Saipuddin serta satu orang tersangka yakni anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono, dari Partai Amanat Nasional Provinsi Jambi.

Dari pemeriksaan kesaksian para Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jambi yang digelar dalam persidangan Senin (11/3) kemarin, Jaksa KPK menyampaikan kepada Hakim bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi berikutnya yaitu Zumi Zola pada Rabu (14/3) besok yang menurut Jaksa sebagai merupakan saksi terakhir (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini