-->

Iklan

Iklan

Tolak Perpanjangan Izin, Warga Segel Tower BTS Telkom

NEWSPORTAL.ID
Senin, 26 Maret 2018, Maret 26, 2018 WIB Last Updated 2018-03-26T16:43:06Z
NEWSPORTAL.id - Sejumlah warga Jalan Patimura RT 02/RW 06 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jambi, menggelar aksi penyegelan Tower BTS Telkom yang berada di wilayah mereka.

Penyegelan ini dilakukan warga karena sudah beberapa kali dilakukan mediasi terkait keberadaan tower tersebut, namun selalu gagal.

Penyegelan Tower BTS Telkom ini dilakukan pada Jumat (23/3/2018). Warga berjumlah sekitar 30 orang yang dikawal petugas personel Polres Tebo, Polsek, Koramil dan Satpol PP Rimbo Bujang, bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi Tower TBS Telkom di Jalan Patimura Wiroto Agung.

Setiba di lokasi tower, warga langsung melakukan penyegelan Tower. Tidak itu saja, warga juga berorasi penolakan perpanjangan izin kontrak Tower.

Selain warga melakukan penyegelan Tower dan berorasi, juga warga menyerahkan dokumen perizinan Tower TBS yang sudah habis masa kontraknya kepada pihak Kecamatan diterima oleh Kasi Sostramtibum Bambang. Aksi damai penyegelan Tower ini berjalan tertib dan berakhir dengan kondusif.

Koordinator lapangan aksi, Sugiono mengatakan, aksi ini digelar karena warga sudah sangat resah dengan keberadaan tower tersebut.

Seperti turun hujan yang disertai petir, jelas dia, banyak alat elektronik warga rusak akibat disambar petir. Bahkan, sambaran petir kerap menghantam rumah warga ada yang hangus. Begitu juga dengan kebisingan suara mesin Ginset dari Tower tersebut.

“Kita warga diseputaran Tower tegas menolak operpanjangan kontrak Tower yang sudah meresahkan warga, kita minta kepada Pemkab Tebo agar tidak memberikan izin perpanjangan operasi Tower TBS di Jalan Patimura Wirotho Agung,” tegas Sugiono saat orasi.

Kasi Sostramtibum Rimbo Bujang, Bambang mengatakan, pihaknya akan meneruskan dokumen Tower yang sudah habis masa kontraknya yang diberikan oleh warga, dan akan diteruskan kepada atasan atau pihak berkompeten.

“Saya akan menyampaikan dokumen Tower ini kepada pak Camat atau pihak terkait, dalam hal ini Saya tidak bisa berkomentar banyak,” ujar Bambang, singkat.

Sementsra, Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras S.IK melalui Bhabinkamtibmas Bripka Syamsul dikonfirmasi mengatakan, dari pihak Kepolisian mengapresiasi warga yang menggelar aksi damai dengan teritib hingga berakhir dengan kondusif.

“Kita mengapresiasi kepada warga yang menggelar aksi damai berakhir dengan sportif dan aman, tugas kami dari petugas kan hanya mengamankan jalannya aksi damai,” tutup Syamsul. (p01)
Komentar

Tampilkan

Terkini