-->

Iklan

Iklan

Ada Oknum ASN Malas Ngantor, Ini Respon Wakil DPRD Tebo

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 05 April 2018, April 05, 2018 WIB Last Updated 2018-04-05T07:41:44Z
Ilustrasi/NET
NEWSPORTAL.id - Beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo yang bekerja baik itu dilingkup OPD, Kecamatan dan Kelurahan, jarang ngantor atau masuk kerja.

ASN yang jarang ngantor ini diduga adalah ASN yang belum lama ini dimutasi dari posisi atau jabatan sebelumnya belum lama ini.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Wartono Triyan Kusuma pun angkat bicara. Dia sangat menyayangkan sikap oknum ASN tersebut. Pasalnya, apabila ASN jarang ngantor itu sudah melanggar UU yang mengatur tentang ASN dan tidak mematuhi sumpah dan janji ASN.

"ASN harus menepati sumpah janjinya, jangan mentang - mentang jabatan semula di OPD kemudian dipindah ke Kecamatan atau Kelurahan dianggap jauh jaraknya atau gengsi, jangan dianggap disitu terlalu jauh, jadilah ASN yang baik dan patuh. Ketika diberikan tugas itu harus datang, kalau tidak sanggup mundur saja dari ASN kan jelas diatur oleh undang-undang," tegas Wartono, Kamis (05/04/2018).

Tono menambahkan, seorang ASN jangan semangat masuk kalau diberi jabatan tinggi, soal mutasi itu penyegaran yang hal biasa. Jangan berpikiran ditempat kerja tidak dapat financial yang lebih.

Jarang ngantor Itu menciderai janji dan sumpah jabatan, layani lah masyarakat. Namun ia menghimbau, agar penempatan ASN harus profesional sesuai dengan bidang dan keahlian. Dengan begitu mimpi besar pimpinan daerah bisa diwujudkan karena Visi misi Bupati Tebo yang besar itu untuk pembangunan dan program itu bisa diemplementasikan sehingga bisa terwujud, dan Bupati tidak tertatih-tatih sehingga program Tebo Tuntas dapat terwujud.

"Harapan kami kepada ASN yang jarang ngantor, masuklah karena pemerintah pasti akan evaluasi seluruh ASN dan kalau yang dipindah itu kinerjanya tinggi dan lebih baik maka bisa jadi akan ditarik kembali ke tempat sebelumnya. Jangan malah merosot kinerjanya," pungkas Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tebo ini. (P07)
Komentar

Tampilkan

Terkini