-->

Iklan

Iklan

Desakan Bebaskan Azhari dan Periksa Oknum Aparat Terus Bergulir

Redaksi
Jumat, 06 April 2018, April 06, 2018 WIB Last Updated 2018-04-06T03:57:39Z
Aksi Petani SPI/NET

NEWSPORTAL.ID - Desakan untuk pembebasan Ahmad Azhari, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) kabupaten Merangin, yang kini ditahan di polda jambi sepertinya terus menguat, hal ini dilakukan karena penangkapan  azhari dinilai tanpa lasan yang jelas. Demikian dikatakan Hendri Saragih, Ketua Umum SPI di Jakarta (5/4) saat menggelar pers konfren.

Gelombang desakan ini terus bergulir mulai dari petani yang ada di daerah hingga internasional seperti yang sudah beredar di media massa dan media sosial.

“Tindakan Polres Merangin menangkap Azhari tidak bisa dibenarkan. Azhari adalah petani dan pejuang petani untuk menegakkan reforma agraria bersama ribuan petani dan telah melakukan reforma agraria secara mandiri, membangun kehidupan diatas lahan perjuangannya,”ucap Ketum SPI tersebut.

Penangkapan terhadap Azhari ini menurut Hendri justru menciderai instruksi Presiden Jokowi mengenai pelaksanaan reforma agraria yang menjadi program prioritas pemerintah yang tercantum di dalam Nawacita.

“Kami juga akan melakukan pra-peradilan. Kasus ini juga akan kami sampaikan ke reporter khusus PBB tentang Hak Atas Pangan Hilal Elver. Petani-petani anggota La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) yang telah menyampaikan solidaritasnya mendukung perjuangan Azhari dan berharap segera dibebaskan,”tegas Hendri.

Sebab lanjut petani yang paling berpengaruh di dunia ini, Azhari ditangkap pada (27/1/2018) saat dia diminta datang ke tempat kejadian perkara oleh Kasatintel dan Kasatreskrim Polres Merangin untuk memediasi konflik di Desa Renah Alai Jangkat, Merangin, dengan warga lainnya.

Namun, setibanya disana dirinya malah dianiaya oleh warga, diikat tangannya, dan ditangkap tanpa ada surat penangkapan. Kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin yang kini masih mendekam di Polda Jambi.

“Penahanan di Polda Jambi dilakukan tanpa surat penahanan dari polda dan ini membuktikan telah terjadi kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap saudara Azhari.”terang Hendri.

Mirisnya lagi lanjut Hendri, Hingga kini tak ada satu pun warga yang melakukan penganiayaan ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisan. Hal ini menurut Hendri juga bukti bahwa aparat kepolisian telah melakukan diskriminasi hukum atas kasus ini.

Untuk upaya membebaskan Azhari yang ditahan saat ini lanjut Hendri, pihaknya telah melakukan berbagai langkah diantaranya meminta dukungan kepada pihak Propam, KOMNASHAM, hingga Kantor Staf Presiden (P03).

Berita Terkait :
Komentar

Tampilkan

Terkini