NEWSPORTAL.id - Polres Tebo pada giat Satgas Gakkum Ops Pekat I Siginjai 2018, Senin (16/04/2018), menggerebek sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyita puluhan botol miras berbagai merk.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum AKP Hendra W.Manurung, SH, S.IK, MH, mendatangi warung yang berada di simpang Tugu Kota Tebo, Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, Tebo.
Saat digeledah, tim menemukan puluhan botol miras diantaranya, Anggur Merah botol besar sebanyak 24 botol, Anggur Merah botol kecil 25 botol, Minsion Hause Wiski 12 botol, Big Bos Vodka 9 botol dan Asika Vodka 10 botol.
“Giat ini kita laksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tebo Nomor : SPRIN / 311 / IV / OPS.1.3. / 2018 (Sprin Ops Pekat 2018),”ujar AKP Hendra W.Manurung, SH, S.IK, MH Kasatgas Gakkum.
Menurut Kasatgas Gakkum, giat yang dilakukan merupakan salah satu langkah untuk mencegah peredaran minuman keras. Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena tidak ada nilai positifnya. Bahkan dapat mengancam nyawa bagi orang yang mengonsumsinya.
Menurut Kasatgas Gakkum, giat yang dilakukan merupakan salah satu langkah untuk mencegah peredaran minuman keras. Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena tidak ada nilai positifnya. Bahkan dapat mengancam nyawa bagi orang yang mengonsumsinya.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan ataupun hambatan lainnya,”pungkasnya. (P01)