-->

Iklan

Iklan

Hari Ini Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Redaksi
Senin, 02 April 2018, April 02, 2018 WIB Last Updated 2018-04-02T04:44:34Z
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK/NET 
NEWSPORTAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini, Senin (2/4) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.

Pemeriksaan KPK kali ini terhadap Zola merupakan kali kedua sejak politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini ditetapkan tersangka.

Secara waktu, Pemeriksaan kedua terhadap Zola memang terpaut lumayan jauh dari pemeriksaan pertama pada (15/2) lalu.

Zola ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi sejak (2/2/2018) bersama Pelaksana tugas Kadis PU Provinsi Jambi Arfan, Senilai Rp 6 miliar

Sejak ditetapkan sebagai tersangka KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Zumi Zola.

Perkara yang melibatkan keduanya menurut KPK adalah pengembangan dari perkara kasus pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018 yang populer dengan istilah ‘uang ketok palu’.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ sebagai tersangka,"ujar Febri Diansyah, Juru bicara KPK saat dikonfirmasi wartawan (2/4/2018/Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini