-->

Iklan

Iklan

Jaksa Kembali Dalami Kasus PNPM Rimbo Bujang Tahun 2014

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 24 April 2018, April 24, 2018 WIB Last Updated 2018-04-24T06:27:33Z
NEWSPORTAL.id - Masih ingat kasus dugaan penyelewengan dana pada program PNPM MP di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo tahun 2014 lalu, saat ini kasus tersebut kembali didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Hal ini terlihat, Supono Kabid Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa pada Dinas PMD Tebo, Selasa (24/04/2018), diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, “Iya tadi saya diperiksa kejaksaan sebagai saksi kasus PNPM 2014,”ujar Supono dikonfirmasi sejumlah awak media saat keluar dari kantor Kejari Tebo.

Informasi yang dirangkum NEWSPORTAL.id, sebelumnya beberapa pejabat kecamatan Rimbo Bujang telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Tebo. Belum diketahui status para terperiksa pada kasus dugaan penyelewengan dana senilai ratusan juta rupiah pada program tersebut.

Hingga berita ini diupdate, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tebo terkait pendalaman kasus tersebut.

Sekedar mengingatkan bahwa ada dugaan kebocoran dana PNPM Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari kelompok SPP yang diduga fiktif.

Setelah dilakukan audit oleh tim Fasilitator Kabupaten dibawah naungan PMPD Tebo, diduga kebocoran anggaran tersebut sekitar Rp 850 juta yang dilakukan oleh oknum bendahara.

Terendusnya dugaan kasus penyalahgunaan dana PNPM tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat kepada instansi terkait. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini