Wagub Jambi Fachrori Umar/NET |
Menyikapi itu, Sore ini, selasa (10/4) Mendagri menunjuk Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Sebagai Pelaksana tugas atau Plt Gubernur.
Penunjukan orang nomor dua di Jambi sebagai Plt Gubernur itu
dimaksudkan agar tidak ada kekosongan di pemerintahan.
“Untuk
mengisi kekosongan pemerintahan di Provinsi Jambi,” kata Tjahjo via pesan
pendek yang diterima di Jakarta, pagi ini seperti yang dilansir
seskab.go.id.
Ia
menjelaskan, dengan penahanan Zumi Zola oleh KPK berarti Zumi selaku Gubernur
sudah berhalangan dan dinilai tidak bisa memimpin pemerintahan sehari-hari.
Karena itu, Mendagri memutuskan Wakil Gubernur Jambi
ditunjuk atas nama pemerintah pusat sebagai Plt Gubernur.
“Penyerahan
SK (surat keputusan) Mendagri akan dilakukan oleh Sekjen Kemendagri Pak
Hadi Prabowo atas nama Mendagri di Kemendagri, di Jakarta,” pungkas Tjahjo
(P03)