-->

Iklan

Iklan

Merasa Ditipu Owner Karyawan Hotel Novita Mengadu Ke Polda Jambi

Redaksi
Senin, 30 April 2018, April 30, 2018 WIB Last Updated 2018-04-30T09:46:38Z
Karyawan Hotel Novita Saat Di Gerbang Polda Jambi (30/4/2018)

NEWSPORTAL.ID - Karyawan tetap Hotel Novita hari ini (30/4) terlihat berkumpul di kantor pemilik hotel yang berada di pasar Talang Banjar Kota Jambi. Menurut informasi, mereka menanti pembayaran terhadap haknya (jasa service cas) sesuai janji owner dan managemen yang akan melunasinya hari ini.

“Kami berkumpul disini karena pada kamis kemarin pihak managemen berjanji hari ini (30/4) akan membayar penuh hak kami tentang servis cas yang sudah tertunggak 6 bulan. Jadi karyawan hanya menagih sesuai dengan yang sudah disampaikan sebelumnya,”ujar Firhot, Ketua Serikat Pekerja Hotel Novita di lokasi.

Namun lanjut Firhot, ketika kami sampai di kantor owner ceritanya malah lain lagi karena mereka hanya ingin membayar sebagian dulu yakni Rp3-5 juta per orangnya padahal pada kamis kemarin berjanji membayar penuh.

“Itukan sama saja dengan mempermainkan orang makanya setelah mengetahui janji tersebut di ingkari kami akhirnya sepakat untuk melaporkan masalah ini ke Polda Jambi”terang Firhot.

Hal senada disampaikan oleh Dianto, Salah seorang karyawan senior hotel novita yang lainnya di lokasi.

Karyawan yang sudah bekerja 20 tahunan di hotel tersebut tampak menunjukkan rasa kecewanya terhadap managemen hotel ke awak media.

“Tadi sewaktu saya masuk kedalam untuk menanyakan pembayaran tentang servis cas jawabannya ya seperti itu. Mereka mau bayar tapi hanya sebagian dulu (3-5 juta per orang), kemudian hasilnya saya sampaikan ke teman-teman yang sudah menunggu diluar dan mereka menolak karena tetap meminta dibayar penuh seperti yang sudah di janjikan,”ujar Dianto.

Kembali kepada Firhot, Ketua Serikat Pekerja Hotel Novita ini juga menerangkan bahwa karyawan di hotel ini terbagi dalam 9 Departemen yaitu departemen front office, hose keeping, heal club, acoounting, sekurity, fb service, fb produk, sales marketing dan engginering.

“Untuk karyawan tetap ada sekitar 69 orang. Tenaga kontrak ada 50 orang dan Tenaga kerja DW ada 14 orang,”ujarnya.

Jadi, Kata Firhot, Hak kami sebagai karyawan selama ini khususnya bagi karyawan tetap selain gaji itu ada yang namanya service cas.

Yang mana nilai untuk tiap karyawannya berbeda-beda tergantung level dan poin namun yang diterima karyawan lumayan juga setiap bulannya.

“Tiap karyawan itu bisa menerima 1 hingga 2 jutaan rupiah setiap bulan,”kata Firhot.

Singkatnya, Penghasilan yang kami terima sebagai karyawan tetap itu  ada 2 pertama gaji dan kedua hasil dari hasil servise cas itu.

Namun lanjutnya, 6 bulan terhitung Oktober 2017 hak kami yang dari service cas belum dibayarkan oleh managemen padahal hotel selalu ramai maka dari itu hasil beberapa kali pertemuan hari ini rencananya mau dibayarkan.

“Perusahaan dalam hal ini tidak dirugikan karena uang servis cas itu diambil dari keuntungan pembayaran konsumen dan darisitu ada persen untuk masing-masing departemen atau yang menjadi hak kami dan itu yang kami tagih,”ungkapnya menegaskan.

“Bayangkan, Kurang sabar kami itu dimana lagi karena ini sudah 6 bulan apalagi sudah dijanjikan langsung oleh managemen mau dibayar pada hari ini,”katanya lagi.

Tapi lanjut Firhot, karena managemen ternyata ingkar terpaksa kami laporkan kasus ini ke Polda sebab hak kami merasa digelapkan.

sementara itu, Khusairi, General Manager Hotel Novita saat di konfirmasi tak bisa berkomentar banyak.

Sejauh ini dirinya mengaku sudah berupaya mengkomunikasikan hal ini kepada pihak owner.

“Begini, Tadi hasil saya ngobrol langsung dengan Pak Atik melalui telp mereka bukan tidak mau membayar tapi mau memberikan sebesar Rp3-5 juta dulu untuk tiap karyawan,”ujarnya, Saat menyampaikan hasil pembicaraannya kepada karyawan yang berkumpul di teras kantor.

Namun karena karyawan menolak dan ingin tetap dibayar penuh maka pihaknya selaku managemen tak bisa berbuat banyak karena sudah berusaha memfasilitasi dan menyampaikan.

Oleh karena perundingan dengan pihak owner merasa tak ada titik temu akhirnya puluhan karyawan hotel ini beramai-ramai ke Polda Jambi untuk menyampaikan laporannya (P03).  


Karyawan Hotel saat berada di kantor owner (30/4/2018) 

Komentar

Tampilkan

Terkini