Karyawan Hotel Novita Saat Di Gerbang Polda Jambi (30/4/2018) |
NEWSPORTAL.ID - Karyawan tetap Hotel Novita
hari ini (30/4) terlihat berkumpul di kantor pemilik hotel yang berada di pasar Talang Banjar
Kota Jambi. Menurut informasi, mereka menanti pembayaran terhadap haknya (jasa service cas) sesuai
janji owner dan managemen yang akan melunasinya hari ini.
“Kami berkumpul
disini karena pada kamis kemarin pihak managemen berjanji hari ini (30/4) akan
membayar penuh hak kami tentang servis cas yang sudah tertunggak 6
bulan. Jadi karyawan hanya menagih sesuai dengan yang sudah disampaikan sebelumnya,”ujar
Firhot, Ketua Serikat Pekerja Hotel Novita di lokasi.
Namun lanjut
Firhot, ketika kami sampai di kantor owner ceritanya malah lain lagi karena mereka hanya ingin membayar sebagian
dulu yakni Rp3-5 juta per orangnya padahal pada kamis kemarin berjanji membayar penuh.
“Itukan
sama saja dengan mempermainkan orang makanya setelah mengetahui janji tersebut di
ingkari kami akhirnya sepakat untuk melaporkan masalah ini
ke Polda Jambi”terang Firhot.
Hal senada
disampaikan oleh Dianto, Salah seorang karyawan senior hotel novita yang lainnya di
lokasi.
Karyawan
yang sudah bekerja 20 tahunan di hotel tersebut tampak menunjukkan rasa kecewanya
terhadap managemen hotel ke awak media.
“Tadi
sewaktu saya masuk kedalam untuk menanyakan pembayaran tentang servis cas jawabannya ya seperti itu. Mereka mau bayar tapi hanya sebagian dulu (3-5 juta
per orang), kemudian hasilnya saya sampaikan ke teman-teman yang sudah menunggu
diluar dan mereka menolak karena tetap meminta dibayar penuh seperti yang sudah
di janjikan,”ujar Dianto.
Kembali
kepada Firhot, Ketua Serikat Pekerja Hotel Novita ini juga menerangkan bahwa karyawan
di hotel ini terbagi dalam 9 Departemen yaitu departemen front office, hose
keeping, heal club, acoounting, sekurity, fb service, fb produk, sales
marketing dan engginering.
“Untuk karyawan
tetap ada sekitar 69 orang. Tenaga kontrak ada 50 orang dan Tenaga kerja DW ada
14 orang,”ujarnya.
Jadi, Kata
Firhot, Hak kami sebagai karyawan selama ini khususnya bagi karyawan tetap selain gaji itu ada yang namanya service cas.
Yang mana nilai untuk
tiap karyawannya berbeda-beda tergantung level dan poin namun yang diterima karyawan lumayan juga setiap bulannya.
“Tiap
karyawan itu bisa menerima 1 hingga 2 jutaan rupiah setiap bulan,”kata Firhot.
Singkatnya, Penghasilan
yang kami terima sebagai karyawan tetap itu ada 2 pertama gaji dan kedua hasil dari hasil servise cas itu.
Namun lanjutnya, 6 bulan terhitung Oktober 2017 hak kami yang dari service cas belum
dibayarkan oleh managemen padahal hotel selalu ramai maka dari itu hasil
beberapa kali pertemuan hari ini rencananya mau dibayarkan.
“Perusahaan
dalam hal ini tidak dirugikan karena uang servis cas itu diambil dari keuntungan
pembayaran konsumen dan darisitu ada persen untuk masing-masing departemen atau
yang menjadi hak kami dan itu yang kami tagih,”ungkapnya menegaskan.
“Bayangkan,
Kurang sabar kami itu dimana lagi karena ini sudah 6 bulan apalagi sudah dijanjikan
langsung oleh managemen mau dibayar pada hari ini,”katanya lagi.
Tapi
lanjut Firhot, karena managemen ternyata ingkar terpaksa kami laporkan kasus ini ke
Polda sebab hak kami merasa digelapkan.
sementara itu, Khusairi, General
Manager Hotel Novita saat di konfirmasi tak bisa berkomentar banyak.
Sejauh ini dirinya mengaku sudah berupaya mengkomunikasikan hal ini kepada pihak owner.
“Begini, Tadi
hasil saya ngobrol langsung dengan Pak Atik melalui telp mereka bukan tidak mau
membayar tapi mau memberikan sebesar Rp3-5 juta dulu untuk tiap karyawan,”ujarnya,
Saat menyampaikan hasil pembicaraannya kepada karyawan yang berkumpul
di teras kantor.
Namun karena
karyawan menolak dan ingin tetap dibayar penuh maka pihaknya selaku managemen tak
bisa berbuat banyak karena sudah berusaha memfasilitasi dan menyampaikan.
Oleh karena perundingan
dengan pihak owner merasa tak ada titik temu akhirnya puluhan karyawan hotel ini beramai-ramai
ke Polda Jambi untuk menyampaikan laporannya (P03).
Karyawan Hotel saat berada di kantor owner (30/4/2018) |