-->

Iklan

Iklan

PHOTO: Press Release Kasus Pembunuhan Sujiati

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 25 April 2018, April 25, 2018 WIB Last Updated 2018-04-25T06:01:19Z
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat S.I.K didampingi Wakapolres Tebo Yudha Pranata, S.I.K,SH dan Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Hendra Wijaya, S.I.K membeberkan barang bukti pembunuhan Sujiati (37) warga Dusun Melako, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Keempat tersangka (Tsk) yakni SJ suami korban dan RO wanita selingkuhan SJ otak pelaku pembunuhan, SP adik kandung RO dan MD diduga penembak Sujiati dihadiri saat Press Release di Mako Polres Tebo.

Keempat pelaku mengaku nyesal atas perbuatannya.

Kapoles Tebo AKBP Budi Rachmat S.I.K saat wawancara para pelaku
Komentar

Tampilkan

Terkini