-->

Iklan

Iklan

Polisi Pantau Pembagian Raskin

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 03 April 2018, April 03, 2018 WIB Last Updated 2018-04-03T10:45:18Z
NEWSPORTAL.id - Penyaluran beras sejahtera (Rastra) yang dahulunya disebut beras miskin (raskin) di desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, langsung dipantau oleh pihak kepolisian dari Polsek wilayah setempat. Hal ini bertujuan untuk antisipasi agar tidak ada penyelewengan dalam penyaluran beras tersebut.

Tidak hanya kepolisian dari Polsek VII Koto, penyaluran beras tersebut juga dipantau oleh Pendamping Sosial Kecamatan VII Koto, dan perangkat serta Kepala Desa Sungai Abang,

Kapolsek VII koto AKP Firdon Marpaung, S.H dalam hal ini diwakili BKTM Bripka Syahendra mengatakan, penyaluran Rastra ini dilaksanakan sekitar pukul 10.30 Wib hingga selesai. Apapun penerima Rastra tersebut sebanyak 241 kepala keluarga (KK).

Per KK, jelas dia, menerima 30 Kg yang terhitung selama 3 bulan yakni mulai bulan Januari sampai Maret 2018. “Total beras yang disalurkan sebanyak 7 ton 230 Kg, “ungkap BKTM Bripka Syahendra, Selasa (03/04/2018).

Untuk data atau nama- nama penerima, lanjut BKTM Bripka Syahendra, telah ditentukan dari Data Terpadu Penangan Farkir Miskin (DT.PPFM). Data ini, kata dia, merupakan hasil Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) di Tahun 2015. “Penyaluran Rastra ini berakhir pada pukul 13.30 Wib. Alhamdulillah, semua berjalan tertib, aman dan lancar, “kata dia. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini