-->

Iklan

Iklan

Selain Cabut Izin PPJ Minta Dugaan Kejahatan Kehutanan Oknum PT REKI Diusut

Redaksi
Kamis, 19 April 2018, April 19, 2018 WIB Last Updated 2018-04-19T14:44:19Z

ilustrasi istimewa
NEWSPORTAL.ID - Adil Putra, Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ) geleng kepala setelah membaca surat pernyataan sikap Serikat Pekerja PT Restorasi Ekosistem Indonesia (SP-PT.REKI) kepada Toni Soehartono, Presiden Direktur PT REKI, Pertanggal 27 September 2017.  

Sebab, Dirinya tak menyangka sebegitu mirisnya kekecewaan yang terjadi ditengah kehidupan karyawan yang bekerja untuk perusahaan tersebut.
  
“Intinya, di surat itu pekerja melaporkan soal adanya diskriminasi, intimidasi, arogansi dan kesewenang-wenangan oleh managemen perusahaan. Ada juga soal pembelian kayu illegal, pencurian barang bukti hasil tangkapan PT REKI, Semuanya tertera di surat tersebut,”kata Aidil memaparkan saat di konfirmasi (19/4) petang.  

Kemudian lanjut Aidil, Ada pula indikasi rekayasa kasus dalam penanganan tindak pidana kejahatan hutan oleh personil PT REKI terkait ratusan potong kayu bulian dari lokasi PT AAS.

“Kami juga menemukan jejak digital (email resmi PT REKI) tentang biaya gelar perkara di Polres Batanghari. Pertanyaan saya, Masak ada uang untuk Kapolres dalam gelar perkara dari PT REKI?,”ucap Ketua PPJ ini heran.

Dengan bukti atau kenyataan yang sudah parah seperti itu, lanjut Aidil, Pihaknya meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) sebaiknya mencabut izin perusahaan ini karena diduga sudah melanggar ketentuan dan semangat restorasi hutan juga hak azasi manusia yang di gadang PT REKI selama ini.

Terpisah, Selain pernah bertemu langsung, Media ini juga telah mengkonfirmasi Sdr Ahmad, Ketua Serikat Pekerja PT REKI terkait surat yang mereka kirim untuk Presdir PT REKI.

Hasilnya, Surat mereka tidak dijawab tapi disangkal. Seolah-olah tidak ada masalah.

“Dalam bentuk surat juga, Bahkan kami minta untuk duduk bersama tapi pihak perusahaan tidak merespon tindak lanjutnya,”ungkap Ahmad saat di konfirmasi (8/2) yang lalu.

Adam Aziz, Head of Stakeholder Partnership PT REKI ketika di konfirmasi media ini (19/4) melalui hubungan WhatApp tak kunjung memberikan jawaban. Sekalipun konfirmasi kami terkirim dan dibaca dirinya memilih bungkam.

Kepada Aidil, Media ini kemudain menanyakan, Selain minta Menteri LHK mencabut izin PT REKI apakah masih ada sikap lain yang akan mereka lakukan.

Menurut Aidil, Pertama pihaknya akan mencari jelas soal biaya gelar perkara dari PT REKI untuk Kapolres Batanghari. Kedua, Dugaan tindak pidana kejahatan hutan oleh oknum PT REKI agar segera diusut.

"Demi keadilan, Kami minta pihak terkait segera diperiksa agar jelas hitam putih masalah ini,"ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan (19/4) malam, Belum ada penjelasan atau klarifikasi resmi dari Polres Batanghari maupun Polda Jambi atas perihal ini (P03)

Berita Sebelumnya :

Komentar

Tampilkan

Terkini