-->

Iklan

Iklan

Bantah Isu KPK Turun ke Tebo, PN Tebo: Jangan Cepat Percaya Isu

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 04 Mei 2018, Mei 04, 2018 WIB Last Updated 2018-05-04T12:05:22Z
NEWSPORTAL.id - Pengadilan Negeri (PN) Tebo melalui Andri Lesmana, Humas PN Tebo bantah isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Tebo, Jumat (4/5/2018).

Andri mengatakan jika sampai detik ini, PN Tebo belum ada menerima laporan surat masuk dari Instansi KPK ke Tebo.

Dirinya menjelaskan, ada beberapa mekanisme yang perlu dilakukan oleh penegak hukum jika ingin masuk ke daerah. "Kita lihat dulu tujuan institusi tersebut seperi apa dan bagaimana," ucapnya.

Jika tujuan KPK ingin melakukan pemeriksaan biasa, silakan saja tidak perlu pemberitahuan ke kita," ucapnya lagi.

Tapi, lanjut Andri, jika institusi KPK ingin melakukan tindakan hukum seperti penyitaan, pengeledahan ataupun penangkapan tetap harus menyampaikan informasi atau menyurato ke Pengadilan Negeri Tebo.

"Di UU KUHPnya sudah jelas kok. Jika ada penegak hukum melakukan upaya penindakan berat harus izin PN setempat," kata Andri.

Sejauh ini Andri mengatakan, sampai detik ini belum ada satu suratpun dari pihak KPK untuk melakukan tindakan hukum diwilayah Tebo.

Untuk itu Andri mengingatkan jangan mudah percaya dengan menerima informasi atau berita yang sifatnya masih simpang siur.

"Isu yang gak jelas jangan dibesar-besarkan, akhirmnya Tebo malah tidak kondusif. Yang jelas kalaupun ada pasti kita infokan ke rekan-rekan," janjinya mengakhiri. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini