-->

Iklan

Iklan

Dewan: Penyidik Harus Terbuka Dalam Ungkap Kasus Korupsi di Tebo

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 03 Mei 2018, Mei 03, 2018 WIB Last Updated 2018-05-03T13:38:53Z
NEWSPORTAL.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, akhir-akhir ini terlihat konsentrasi mengungkap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tebo.

Hal ini terlihat, sejumlah pejabat di Dinas PUPR, Disperindag Naker dan DPMD Tebo, diperiksa oleh tim penyidik Kejari atas dugaan adanya indikasi korupsi.

Upaya penyidik Kejari ini sangat didukung oleh anggota DPRD Tebo. Hal ini dikatakan langsung oleh Syamsu Rizal Wakil DPRD Tebo.

Namun, dirinya minta kepada penegak hukum harus terbuka, dalam artian tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

Dikatakannya, jika benar-benar ada indikasi dan terbukti melawan hukum dewan mendukung sepenuhnya proses sampai ketingkat penyidikan.

“Namun, saya minta penegak hukum harus terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,”kata Iday sapaan Syamsu Rizal.

Untuk diketahui, beberapa bulan terakhir ini, tim penyidik Kejari Tebo telah memanggil sejumlah pejabat di Pemkab Tebo diantaranya pejabat di Dinas PUPR terkait temuan pada pekerjaan tahun 2016 lali.

Selain Dinas PUPR, penyidik Kejari Tebo juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di Dinas PMD. Hal ini terkait pengadaan LPJU dari dana desa (DD) tahun 2017.

Terakhir, penyidik Kejari memanggil dan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Perindag Naker). Hal ini terkait adanya dugaan korupsi pada royalti Hak Guna Bangunan (HGB) rumah dan toko (ruko). (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini