-->

Iklan

Iklan

Diduga Habis Nyabu di Kamar Hotel, Sepasang Kekasih Diamankan Pol PP

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 03 Mei 2018, Mei 03, 2018 WIB Last Updated 2018-05-07T15:55:47Z
NEWSPORTAL.id - Sepasang kekasih berinisial IZ (28) warga Kecamatan VII Koto dan TY (22) warga Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, sepasangan kekasih ini tertangkap anggota Pol PP Tebo saat gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Parahnya lagi, saat digerebek dan digeledah, anggota Pol PP menemukan 4 paket kecil dan 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu-sabu, dan 1 buah bong atau alat isap sabu.

"Iya, malam tadi saat kita gelar razia pekat di Rimbo Bujang, kita mengamankan sepasang kekasih didalam salah satu kamar hotel,"ujar Taufik Khaldy Kasat Pol PP Tebo, Rabu (03/05/2018).

Saat digeledah, lanjut Kasat, anggotanya menemukan 5 paket diduga sabu siap pakai dan 1 buah bong atau alat penghisap sabu. "Mereka diduga baru selesai makai sabu, "kata Taufik lagi.

Hasil penangkapan itu, lanjut Taufik lagi, sepasang kekasih dan alat bukti berupa paket sabu dan bong diserahkan kepada Polres Tebo. "Kita hanya mengamankan saja. Proses selanjutnya kita serahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Tebo, "tutup Taufik.

Pantauan NEWSPORTAL.id, saat ini sepasang kekasih dan alat bukti 5 paket diduga sabu dan 1 buah bong diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tebo. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini