-->

Iklan

Iklan

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 09 Mei 2018, Mei 09, 2018 WIB Last Updated 2018-05-09T09:13:03Z
NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - DPRD Muarojambi gelar paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2017 oleh Bupati Muarojambi.

Paripurna dipimpin lansung oleh ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Salma Mahir, wakil satu Edison dan wakil dua Amirudin serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muarojambi Masnah Busyro dan Bambang Bayu Suseno, seluruh anggota dewan dan unsur Forkopimda Kabupaten Muarojambi.

Dalam penyampaian ranperda Bupati Muarojambi Masnah Busyro mengatakan, tentang penerapan standar akuntansi pemerintah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan lebih neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muarojambi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2013.

"Memberikan informasi keuangan secara akuntabilitas yaitu mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya yang ada serta pelaksanaan kebijakan kepercayaan kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi." sampainya

Kemudia juga disampaikannya mengenai manajerial yaitu menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

"Serta mempermudah pengendalian yang efektif atas seluruh aset utang dan akuintan." sampainya

Dinjutkannya mengenai transparansi yaitu menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik Selain hal tersebut dinamakan kinerja makro perekonomian di Kabupaten Muaro Jambi, sebagai proses pembangunan yang dapat tercermin dari variabel pertumbuhan ekonomi struktur ekonomi dan dari pertumbuhan ekonomi serta perkembangan ekonomi Kabupaten Muaro Jambi tahun 2016 lalu.

"Yang terlihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang digambarkan dengan produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan tahun 2010 sebesar 5,43% sedikit lebih meningkat dibanding tahun 2015 yang pertumbuhannya hanya sebesar 5,25% pertumbuhan dan terus naik hingga tahun 2017 ini," ucapnya

Setelah usai penyampaian ranperda oleh Bupati Muarojambi, rapat paripurna ditutup dengan penyerahan draf ranperda dari Bupati Muarojambi ke DPRD Muarojambi. pungkasnya. (P01/zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini