-->

Iklan

Iklan

Gadis Dibawah Umur Ini Mengaku Sudah 3 Kali Dicabuli Pacarnya

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 10 Mei 2018, Mei 10, 2018 WIB Last Updated 2018-05-10T10:18:15Z
NEWSPORTAL.id - Dengan segala bejuk rayu dan jurus yang digunakan, akhirnya SU (30) warga Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo ini, berhasil mencabuli pacarnya yang baru dipacarinya beberapa bulan lalu.

Tidak tanggung-tanggung, Bunga (nama samaran korban), gadis dibawah umur yang baru berusia 16 tahun ini mengaku sudah 3 kali dicabuli SU.

Perbuatan pelaku ini tidak diterima oleh keluarga korban, hingga kisah cinta keduanya harus berkhir dijeruji besi.

Kamis (10/5/2018) sekira pukul 11.00 WIB. pelaku berhasil ditangkap oleh tim reskrim Polsek VII Koto dan langsung dilimpahkan ke unit PPA Polres Tebo.

Informasi yang didapat dari Kanit PPA Polres Tebo, Bripka Diansyah, hubungan terlarang ini berlangsung pada bulan Maret 2018. Sejak menjain hubungan, keduanya selalu sembunyi-sembunyi, keduanya kerap menghabiskan waktu berduaan dilokasi perkebunan Akasia  PT TMA.

“Dari pengakuan korban, dia dicabuli dikebun akasia hingga berkali-kali,”terang Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Bripka Diansyah.

Aksi sepasang kekasih yang dimabuk cinta ini terungkap pada akhir bulan April 2018, saat itu, kedua kekasih ini sedang asik menjalin cinta, dan ternyata lokasi pacaran keduanya diketahui oleh kakak korban.

Lalu korban dibawa pulang, dihadapan orangtua dan keluarga, korban mengaku sudah lama menjalin asmara dengan pelaku bahkan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 3 kali. Pada bulan Maret dilakukan sekali dan bulan April dilakukan 2 kali.

Selain itu, korban juga mengaku kalau pelaku juga sering mencabuli dirinya dengan cara memasukan jari tangannya kekemaluan korban.

“Semua yang dilaporkan korban, dibantah keras oleh pelaku, SU tidak mengakui kalau dirinya telah mencabuli apalagi menyetubuhi korban yang menurut pelaku adalah keponakannya sendiri,”ungkap Kanit usai memeriksa pelaku.

Kanit menegaskan, walaupun pelaku tidak mengaku, penyidik memiliki alat bukti kuat, mulai dari keterangan saksi, BB pakaian korban serta hasil verbal visum dari dokter. “Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tebo.(red)
Komentar

Tampilkan

Terkini