-->

Iklan

Iklan

Sudah Selesai Lelang, Kontrak Pekerjaan Proyek DI Semabu Dipertanyakan

NEWSPORTAL.ID
Senin, 14 Mei 2018, Mei 14, 2018 WIB Last Updated 2018-05-14T07:17:50Z
NEWSPORTAL.id, TEBO - Lelang proyek DAM dan Irigasi di desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah,tahun 2018 ini sudah diumumkan pemenangnya beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini pekerjaan proyek tersebut belum dilaksanakan.

Terkait hal ini, Roni Kabid Pengairan Dinas PUPR Tebo saat dikonfirmasi media ini membenarkan jika sudah ada pemenang lelang proyek tersebut. Namun, dirinya mengaku belum menerima berkas atau dokumen hasil lelang dari pihak panitia lelang.

“Jadi saya belum bisa membuat kontrak kerjanya karena sampai dokumen lelangnya belum saya terima, “ujar Rani diruang kantornya, Senin (15/05/2018).

Roni menjelaskan jika sebelum membuat kontrak kerja dirinya harus mengoreksi dokumen hasil lelang proyek tersebut. “Jika semua sudah pas, baru kita keluarkan surat perintah kerjanya (SPK), “kata Roni lagi.

Kembali dijelaskan Roni jika proyek DI desa Semabu tersebut merupakan proyek lanjutan yang dikerjakan pada tahun 2017 kemarin. “Ini pekerjaan lanjutan,”tutupnya.

Informasi yang dirangkum media ini, lelang proyek DAM dan Irigasi di desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah ini sempat menjadi omongan hangat dikalangan para rekanan. Sebab, diduga salah satu pihak rekanan yang digugurkan oleh panitia lelang tidak terima atas hasil lelang tersebut.

Tidak itu saja, hasil lelang proyek ini juga sempat viral dimedia sosial (medsos). Pasalnya, salah satu warganet menyebutkan ada kejanggalan yang dilakukan panitia yakni, Pokja menggugurkan penawaran karena dokumen pada surat penawaran tidak memakai kop surat. Warganet ini menjelaskan jika kop surat bukan kesalahan substansial. (tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini