-->

Iklan

Iklan

Tidak Terbukti, Sepasang Kekasih Diduga Pemakai Narkoba Dibebaskan

NEWSPORTAL.ID
Senin, 07 Mei 2018, Mei 07, 2018 WIB Last Updated 2018-05-07T16:18:52Z
NEWSPORTAL.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, Kamis lalu (05/05/2018) melimpahkan sepasang kekasih yang diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu ke Satnarkoba Polres Tebo.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, sepasang kekasih yakni IZ (28) warga Kecamatan VII Koto dan TY (22) warga Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, tidak terbukti dan akhirnya dibebaskan.

AKP Subhan Kasat Resnarkoba Polres Tebo dikonfirmasi NEWSPORTAL.id menjelaskan, walaupun saat digerebek dan digeledah anggota Pol PP menemukan 4 paket kecil dan 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu-sabu, dan 1 buah bong atau alat penghisap sabu, namun barang bukti yang ditemukan berada ditempat atau kamar yang berbeda.

“BB ditemukan dikamar 101, sedangkan sepasang kekasih tersebut (IZ dan TY) saat digerebek berada di kamar 103. Jadi lokasinya berbeda, “jelas Kasat Resnarkoba, Senin (07/05/2018).

“Jadi kita tidak bisa melanjutkan perkara ini. Apalagi penemuan BB ditempat yang berbeda, “kata dia.

Menurut Subhan, untuk membuktikan kasus narkoba harus dengan bukti yang kuat. Setidaknya ditemukan BB ditempat yang sama.

“Karena tidak terbukti, hari itu juga kita limpahkan ke Pol PP untuk menjalani sanksi tipiring. Sebab sepasang kekasih tersebut tidak memiliki surat nikah saat terjaring razia pekat, “tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih berinisial IZ (28) warga Kecamatan VII Koto dan TY (22) warga Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, sepasangan kekasih ini tertangkap anggota Pol PP Tebo saat gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Parahnya lagi, saat digerebek dan digeledah, anggota Pol PP menemukan 4 paket kecil dan 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu-sabu, dan 1 buah bong atau alat isap sabu.

"Iya, malam tadi saat kita gelar razia pekat di Rimbo Bujang, kita mengamankan sepasang kekasih didalam salah satu kamar hotel,"ujar Taufik Khaldy Kasat Pol PP Tebo, Rabu (03/05/2018).

Saat digeledah, lanjut Kasat, anggotanya menemukan 5 paket diduga sabu siap pakai dan 1 buah bong atau alat penghisap sabu. "Mereka diduga baru selesai makai sabu, "kata Taufik lagi.

Hasil penangkapan itu, lanjut Taufik lagi, sepasang kekasih dan alat bukti berupa paket sabu dan bong diserahkan kepada Polres Tebo. "Kita hanya mengamankan saja. Proses selanjutnya kita serahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Tebo, "tutup Taufik. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini