-->

Iklan

Iklan

Bongkar Dugaan Mark Up Pengadaan LPJU, Jaksa Kembali Periksa Perangkat Desa

NEWSPORTAL.ID
Senin, 04 Juni 2018, Juni 04, 2018 WIB Last Updated 2018-06-04T16:51:33Z
NEWSPORTAL.id - Lagi-lagi 20 orang pejabat desa yang terdiri dari 10 kades dan 10 orang bendahara desa, Senin (04/06/2018), menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebo.

Informasi yang dirangkum NEWSPORTAL.id, pemeriksaan kali ini masih terkait dugaan mark up pengadaan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) melalui dana desa tahun anggaran 2017.

Kasi Pidsus Kejari Tebo, Epan Afturedi saat dikonfirmasi sejumlah media membenarkan adanya pemeriksaan di ruang penyidik.

Dijelaskan, pihaknya hari ini membagi 2 kali pemeriksaan diantaranya, 5 desa dijadwalkan diperiksa pagi dan 5 desa dijadwalkan siang.

"Ya kita hari ini ada pemeriksaan 20 orang pejabat desa, 10 orang kades dan 10 orang bendahara. Sekarang sedang kita periksa," ujar Kasi Pidsus.

Sementara itu, untuk diketahui pada Selasa (22/05/2018) lalu tim penyidik Kejari Tebo juga melakukan pemanggilan terhadap 6 orang kades. Namun, hanya 5 orang kades yang memenuhi panggilan dan 1 kades mangkir. (p01)
Komentar

Tampilkan

Terkini