-->

Iklan

Iklan

98 Perkara Masuk ke PN Muarojambi

NEWSPORTAL.ID
Senin, 09 Juli 2018, Juli 09, 2018 WIB Last Updated 2018-07-09T06:55:21Z
NEWSPORTAL.id - Sepanjang bulan Januari-Juli 2018 ada sekitar 98 kasus tindak pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi. Hal ini disampaikan oleh Dicky Irvandi Humas PN Muarojambi.

Ia menjelaskan bahwa dari 98 kasus perkara tindak pidana umum yang ada, 85 kasus perkara sudah di selesaikan yang mendapatkan putusan pengadilan. Sedangkan selebihnya sekitar 13 kasus masih dalam proses.

"Tahun ini ada 98 perkara pidana umum yang masuk ke kita (red- PN), yang mana 85 kasus sudah mendapatkan putusan dan sisanya masih dalam proses," ujarnya, Senin (9/7/2018)

Ia menambahkan bahwa kesemua kasus tindak pidana tersebut didominasi dengan perkara pencurian dengan pemberatan dan narkotika

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin memonitoring tentang perkembangan kasus ataupun proses dari perkara yang masuk ke PN Muarojambi. Masyarakat bisa mengakses ke Internet dengan kata kunci Pengadilan Sengeti.

"Masyarakat tinggal meng-klik Pengadilan sengeti, kemudian pilih informasi penelusuran perkara. Nanti semua masyarakat bisa melihat sampai mana proses perkara, siapa-siapa saja yang di jadikan saksi. Itu bisa akses ke sana," terangnya

"Ini juga menjadi pengawasan bagi pengadilan dan untuk meningkatkan kinerja pengadilan," pungkasnya. (P01/zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini