-->

Iklan

Iklan

Aset Pemkab Turun 2 Persen, Ini Penyebabnya

NEWSPORTAL.ID
Senin, 09 Juli 2018, Juli 09, 2018 WIB Last Updated 2018-07-09T16:32:24Z
Ilustrasi/NET
NEWSPORTAL.id – Bupati Tebo H Sukandar, S.Kom, M.Si, pada penyampaian laporan pertanggunjawaban APBD tahun 2017 pekan lalu menyebutkan bahwa pada neraca tahun 2017 dapat diketahui bahwa aset pemerintah Kabupaten Tebo mencapai Rp 2.172.697.874.768.

Jumlah tersebut dikatakan Bupati turun sebesar Rp 53.483.532.940 atau sbesar 2 persen jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu. Penurunan tersebut kata Bupati karena system laporan keuangan yang sudah menerapkan basis akuntansi actual dengan melakukan perhitungan penyusutan atas seluruh aset tetap.

“Sedangkan kewajiban yang harus dipenuhi sebesar Rp 49,286.839.738, berupa utang perhitungan pihak ketiga, pendapatan diterima dimuka dan hutang jangka pendek lainnya serta ekuitas yang dimiliki sebesar Rp 2.123.411.035.029,” ujar bupati dalam laporannya.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan secara garis besar laporan keungan kabupaten Tebo tahun 2017. Dari sisi pendapatan daerah dikatakan bupati bahwa target pendapatan mencapai angka 95 persen dengan realisasi sebesar Rp 1.014.817.095.528 dari target anggaran sebesar Rp 1.060.502.746.429. realisasi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 91,24 persen atau sebesar Rp 68.206.126.027, dari target sebesar Rp 74.975.148.932.

“Kemudian realisasi dari lain-lain, pedapatan asli daerah yang sah mencapai 89,34 persen atau Rp 40.154.623.167. Kemudian sumber dari pendapatan asli daerah yang bersal dari pendapatan pajak daerah mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2017realisasinya sebesar Rp 17,4 Milyar dari target Rp 16,4 milyar,” jelasnya.

Kemudian dari teransfer pemerintah pusat dari dana perimbangan lanjut Bupati, terealisasi sebesar Rp 780.757.475.197 dari anggaran sebesar Rp 817.522.619.429.  Presentasi tertinggi dari realisasi transfer pemerintah pusat berasal dari dana alokasi umum dengan pencepaian 100 persen. Selanjutnya dari dana DAK hanya terealisasi sebesar Rp 128.796.424.328 dari anggaran sebesar Rp 139.749.991.000.

“Selanjutnya penerimaan dari transfer pemerintah provinsi jambi yang bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak pencapai 94,99 persen atau Rp 44. 554.180.304 dari target Rp 46.905.664.068,” katanya. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini