-->

Iklan

Iklan

Di Muarajambi Baru 2 Partai Yang Mendaftar Bacaleg ke KPU

NEWSPORTAL.ID
Senin, 16 Juli 2018, Juli 16, 2018 WIB Last Updated 2018-07-16T12:03:21Z
NEWSPORTAL.id - Dari 16 partai politik, baru dua partai yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi. Dua partai tersebut yakni partai Perindo dan Golkar.

Dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Muarojambi, Alfi Prasatia bahwa proses pendaftaran bakal calon legislatif di mulai pada tanggal 4-17 Juli 2018. Sedangkan untuk verifikasi dari tanggal 5-18 Juli 2018.

"Hingga hari ini, satu hari sebelum penutupan pendaftaran baru dua partai yang mendaftar, Informasi terakhir partai pembangunan (PPP) dan PKS hari ini mau daftar," ujarnya kepada Awak media, Senin (16/7/2018)

Terkait mengenai kemungkinan kendala dalam proses pendaftaran Bacaleg, Alfi mengatakan bahwa kemungkinan besar kendala berada dalam kelengkapan bahan.

"Kemungkinan di berkas bacaleg. Padahal kita ada proses yang namanya perbaikan. Artinya bahan yang kurang atau tidak lengkap nantinya kita beritahu dan di minta untuk dilengkapi," ungkapnya

Untuk proses perbaikan berkas yang belum di lengkapi. KPU Kab. Muarojambi memberikan waktu selama 10 hari, yaitu tanggal 22 Juli-31 Juli 2018. pungkasnya (P01/zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini