Dua Truk Pengangkut Kayu (6/7/2018) |
Iman Purwanto, Kasi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengatakan, Dua kendaraan tersebut ditangkap saat melintas di jalan lintas timur atau tepatnya di wilayah desa Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.
"Petugas mencurigai dua truk yang mendadak berhenti saat hendak dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Yang mana lanjut Iman, Saat itu pihaknya sedang melakukan patroli pengamanan hutan dan peredaran hasil hutan dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi dan Kota Jambi.
"Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di dapati hasil hutan yang tidak disertai dengan keterangan."tambahnya.
Atas dasar itu kata Iman, Akhirnya dua orang sopir yang berinisial BR dan FE serta kendaraannya kita bawa ke kantor Dinas untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersebut Iman mengungkap truk berasal dari Kab. Batanghari yang bertujuan ke Kuala Tungkal, Tanjung Jabung barat.
Saat ditanya siapa pemilik kayu dan kendaraan, Kasi Perlindungan Hutan Dishut Provinsi Jambi ini menjawab singkat masih dikembangkan oleh penyidik.
"yang jelas kita sedang bekerja dan akan melakukan pengembangan,” tutupnya (Red)