-->

Iklan

Iklan

Kisruh Pilkades Tanah Garo Bakal Sampai Ke Polres Tebo

NEWSPORTAL.ID
Senin, 23 Juli 2018, Juli 23, 2018 WIB Last Updated 2018-07-23T05:31:44Z
PORTALTEBO.com - Kisruh pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, bakal merembet ke Polres Tebo.

Pasalnya, Temenggung Ngukir bakal melaporkan dugaan kecurangan panitia pelaksana Pilkades yang dilaksanakan pada 30 Juni 2018 kemarin, ke Polres Tebo.

“Saya sudah konsultasi soal Pilkades ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Kesimpulannya, masalah ini akan saya laporkan secara tertulis ke Polres Tebo, “kata Temenggung Ngukir usai menjumpai Kajari Tebo di kantor Kejari Tebo, Senin (23/07/2018).

Dijelaskannya, ada beberapa temuan terhadap panitia penyelenggara pilkades yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan, diantara panitia tidak permah melakukan pendatan baru kepada orang rimba (SAD). Pasalnya, DPT yang digunakan panitia saat Pilkades adalah DPT Tahun 2014 lalu.

Ketua BPD dan Panitia Pilkades diduga tidak netral dalam melaksanakan tugas. Panitia Pilkades juga tidak melakukan sosialisasi kepada warga SAD.

Kemudian, lanjut Temenggung, berdasarkan DPT Tahun 2014 ada 385 warga SAD. Sementara yang mendapatkan undangan Pilkada hanya 44 orang. Sementara, warga SAD yang telah menunjukkan KTP dan KK pada hari H Pilkada, tetap tidak mendapatkan hak suara.

“Masih banyak lagi indikasi kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pilkades, “ungkap Temenggung.

Diakuinya, persoalan Pilkades ini sudah disampaikan ke Panitia Tingkat Kecamatan, PMD, Bupati dan DPRD. Namun hingga saat ini tidak ada solusi maupun penyelesaian.

“Kami minta dilakukan pemilihan susulan khusus untuk warga SAD. Cuma itu, Karena tidak digubris, makanya persoalan ini akan saya laporkan ke Polres Tebo, “tutupnya. (p01)
Komentar

Tampilkan

Terkini