Polisi Amankan Petugas Parkir Liar di Pasar Sarinah Rimbo Bujang

Daftar Isi
NEWSPORTAL.id - Satreskrim Polsek Rimbo Bujang, Polres Tebo, Minggu (8/7/2018), melakukan pemetaan, pendataan dan penindakan terhadap aksi pungutan - pungutan liar diareal parkir liar roda dua dikawasan pasar Sarinah Unit II Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Dalam kegiatan tersebut Satreskrim Polsek Rimbo Bujang menemukan dan mengamankan satu orang pemuda pendatang asal Jawa Tengah berinisial SR (26).

Pemuda kedapatan memungut setiap pengendara parkir sebesar Rp.2 ribu tanpa karcis resmi dari dinas terkait. Uang yang berhasil dikumpulkan dari hasil memungut parkir akan disetorkan kepada YD.

Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Rezka Anugras dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut baru sebatas tindakan preventif. Ditegaskan dia, bagi siapapun yang kedapatan melakukan pungutan parkir tanpa didasari payung hukum yang ada terhadap roda dua maupun roda empat dilakukan arahan dan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.

“Kali ini baru sebatas tindakan preventif. Yang tertangkap hanya diberi arahan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan parkir liar lagi " tukasnya. (P01)