-->

Iklan

Iklan

Guru SMK 8 Muarojambi Dilaporkan Ke Ombudsman

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 30 Agustus 2018, Agustus 30, 2018 WIB Last Updated 2018-08-30T09:53:35Z
NEWSPORTAL.id, MUARO JAMBI - Siswa SMK Negeri 8 Muarojambi, Kabupaten Muarajambi, melaporkan pihak sekolahnya ke kantor Ombudsman Jambi, Kamis (30/8/2018).

Perwakilan sekolah yang berjumlah 10 orang tersebut melaporkan pihak sekolah terkait dengan persoalan dana komite sekolah.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang siswa. Menurut dia, dengan uang komite setiap bulannya sebesar Rp 60.000 itu tidak terealisasi dengan baik. Ia menduga adanya permainan di dalam pengelolaan uang komite tersebut.

"Uang komite itu di pungut untuk semua siswa dari kelas 1 sampai 3 setiap bulannya. Siswa yang ada itu sekitar 500 orang. Jadi uang sebanyak itu di kemanakan?,"jelas siswa yang tidak ingin disebutkan namanya kepada NEWSPORTAL.id, Kamis (30/8).

Ia menjelaskan bahwa Ia bersama teman lainnya sudah mempertanyakan persoalan tersebut kepada pihak sekolah. Namun, Ia bersama teman lainnya mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan.

Bahkan, dikatakannya pihak sekolah mengancam untuk tidak meluluskan Ia dan teman-temannya jika masih mempertanyakan persoalan tersebut.

"Iya kami tanya ke Kepsek katanya untuk pembangunan dan bayar guru honorer yang 4 orang itu. Pembangunan selama ini ada tapi masak iya untuk pembangunan semuanya, kalo guru honorer itu sebulan cuma 8 juta habisnya untuk 4 guru itu," terangnya.

"Kami juga dapat ancaman dari kepsek kalo kami masih mempertanyakan mengenai uang komite tersebut, kami bakal tidak di luluskan," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini